news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Kadin Buka Suara soal Investigasi AS, Anindya Tegaskan Isu ‘Forced Labor’ dan Dumping Tak Relevan untuk Indonesia

Kadin pastikan investigasi AS soal kerja paksa dan dumping tidak menyasar ekspor utama Indonesia, posisi RI dinilai tetap kuat di pasar global.
Selasa, 17 Maret 2026 - 13:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Dunia usaha nasional merespons tegas langkah investigasi perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, memastikan bahwa posisi Indonesia tetap kuat dan tidak berada dalam tekanan langsung, terutama karena komoditas ekspor utama nasional tidak menjadi target investigasi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Anindya usai mengikuti rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Investigasi AS Dinilai Dipengaruhi Faktor Internal

Anindya menilai bahwa kebijakan investigasi perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat tidak bisa dilepaskan dari dinamika internal negara tersebut. Ia menyinggung adanya perbedaan arah kebijakan antara lembaga yudikatif dan eksekutif di Negeri Paman Sam, termasuk putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang tidak sejalan dengan kebijakan tarif Presiden Donald Trump.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan persoalan domestik Amerika Serikat yang tidak seharusnya berdampak signifikan terhadap posisi Indonesia.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga stabilitas di dalam negeri, karena isu ini lebih banyak dipengaruhi dinamika internal Amerika,” ujar Anindya.

AS Tetap Jadi Pasar Strategis Indonesia

Di tengah investigasi tersebut, Anindya menegaskan bahwa Amerika Serikat tetap menjadi mitra dagang yang sangat penting bagi Indonesia. Negeri tersebut merupakan pasar ekspor terbesar kedua Indonesia, sekaligus penyumbang surplus perdagangan terbesar.

Hal ini membuat pemerintah dan pelaku usaha harus menyikapi situasi dengan cermat dan terukur agar tidak mengganggu stabilitas ekspor nasional.

“Amerika ini bukan hanya pasar besar, tapi juga penyumbang surplus terbesar bagi Indonesia. Jadi harus disikapi secara bijak,” tegasnya.

Dua Isu Utama: Forced Labor dan Excess Capacity

Investigasi yang dilakukan melalui mekanisme Section 301 Investigation oleh United States Trade Representative menyoroti dua isu utama, yakni dugaan praktik kerja paksa (forced labor) dan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) yang berpotensi memicu dumping.

Namun, Anindya memastikan kedua isu tersebut tidak relevan jika dikaitkan langsung dengan Indonesia.

1. Dugaan Kerja Paksa Tidak Mengarah ke Indonesia

Ia menegaskan bahwa tudingan praktik kerja paksa lebih mengarah pada negara lain dalam rantai pasok global, bukan Indonesia sebagai eksportir utama.

Menurutnya, Indonesia justru tengah memperkuat regulasi untuk memastikan praktik perdagangan yang adil dan beretika.

“Pemerintah akan menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pemaksaan tenaga kerja dalam rantai pasok, baik untuk barang impor maupun ekspor,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi standar ketenagakerjaan internasional.

2. Tidak Ada Indikasi Dumping di Industri Nasional

Terkait isu kelebihan kapasitas produksi, Anindya menyebut struktur industri Indonesia tidak menunjukkan indikasi praktik dumping.

Ia menjelaskan bahwa karakter industri nasional bersifat komplementer dengan kebutuhan pasar Amerika Serikat, bukan kompetitor langsung yang memicu kelebihan produksi.

Selain itu, pertumbuhan pasar domestik yang terus meningkat membuat kapasitas produksi yang ada masih dalam batas wajar.

“Struktur industri kita memang lebih fokus ke pasar dalam negeri yang berkembang. Kalau pun ada kelebihan kapasitas, itu masih normal dalam perdagangan internasional,” ujarnya.

Ekspor Andalan RI Tidak Masuk Objek Investigasi

Salah satu poin penting yang menjadi penenang di tengah isu ini adalah fakta bahwa komoditas ekspor utama Indonesia tidak termasuk dalam objek investigasi langsung.

Adapun sejumlah sektor unggulan yang tetap aman antara lain:

  • Alas kaki

  • Tekstil

  • Furniture

  • Elektronik

  • Produk pertanian (termasuk minyak kelapa sawit)

Komoditas tersebut selama ini menjadi tulang punggung ekspor nasional dan menyerap jutaan tenaga kerja.

1.819 Produk Nikmati Tarif Nol Persen

Indonesia juga telah mengamankan fasilitas tarif nol persen untuk 1.819 produk melalui skema Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat.

Fasilitas ini mencakup berbagai komoditas strategis, seperti:

  • Minyak kelapa sawit

  • Kopi

  • Kakao

  • Karet

  • Produk elektronik

  • Tekstil

Kebijakan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global, sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional.

Respons Terukur Jaga Stabilitas Ekspor

Sejak investigasi ini mulai berjalan pada 11 Maret 2026, pemerintah bersama dunia usaha sepakat untuk merespons secara hati-hati dan terukur.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa iklim perdagangan tetap kondusif, sekaligus menjaga kepercayaan mitra dagang internasional terhadap Indonesia.

Anindya menegaskan bahwa dengan posisi ekspor yang tidak terdampak langsung serta dukungan kebijakan pemerintah, Indonesia masih memiliki ruang yang kuat untuk mempertahankan kinerja ekspor di tengah tekanan global.

“Yang paling penting adalah menjaga daya saing dan memastikan industri nasional tetap kuat menghadapi dinamika global,” pungkasnya. (agr/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:42
02:13
02:29
22:32
02:38
01:37

Viral