- Antara
Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Benarkah Indonesia Terancam Krisis 1998?
Jakarta, tvOnenews.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini bertahan di atas Rp17.000/US$ memicu kekhawatiran publik. Banyak yang membandingkan kondisi ini dengan krisis moneter 1998. Namun, para ekonom menegaskan situasi saat ini sangat berbeda dan jauh lebih terkendali.
Berdasarkan data terbaru, rupiah dibuka melemah ke level Rp17.110/US$ pada perdagangan Selasa (14/4/2026). Posisi ini melanjutkan tren pelemahan yang sudah terjadi sejak awal April 2026 dan bahkan melampaui level terlemah saat krisis 1998.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta berarti Indonesia kembali ke masa krisis.
Rupiah Melemah, Tapi Bukan Krisis
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal menegaskan bahwa pelemahan rupiah saat ini tidak bisa disamakan dengan krisis 1998.
Menurutnya, perbedaan paling mendasar terletak pada kekuatan fundamental ekonomi Indonesia yang kini jauh lebih baik dibandingkan masa lalu.
“Kalau dibandingkan 1998, kondisi sektor riil kita sekarang jauh lebih kuat,” ujarnya.
Pada krisis 1998, sektor riil Indonesia dinilai sangat rapuh, sehingga tidak mampu menopang pertumbuhan ekonomi ketika tekanan eksternal datang. Hal ini memicu sentimen negatif investor dan memperparah depresiasi rupiah.
Sektor Riil Jadi Kunci Ketahanan
Saat ini, sektor riil justru menjadi salah satu penopang utama ekonomi Indonesia. Aktivitas ekonomi domestik dinilai masih berjalan cukup baik, terlihat dari tren peningkatan penjualan ritel sejak akhir 2025 hingga awal 2026.
Kondisi ini berbeda dengan krisis 1998, ketika fondasi ekonomi domestik sangat lemah dan rentan terhadap guncangan.
Sektor riil yang kuat berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat.
Fiskal dan Keuangan Lebih Terkendali
Selain sektor riil, faktor pembeda lainnya adalah kondisi fiskal dan sistem keuangan yang jauh lebih sehat. Pemerintah saat ini dinilai mampu menjaga defisit anggaran tetap terkendali, di bawah batas aman 3 persen.
Di sektor perbankan, tingkat permodalan juga sangat kuat. Rasio kecukupan modal (CAR) bahkan berada di kisaran 25,83 persen, jauh di atas standar minimum yang ditetapkan regulator.