- Pemprov Jatim
Proyek Giant Sea Wall Pantura Jatim Dikebut Jadi 15 Tahun, Fokus di 3 Wilayah Strategis
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung percepatan pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di pesisir utara Jawa Timur dari target 20 tahun menjadi 15 tahun.
Langkah ini dianggap sangat krusial untuk merespons meningkatnya risiko di kawasan pantai utara (pantura).
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menerima Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan/Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa, Didit Herdiawan Ashaf.
“Diperlukan intervensi infrastruktur berskala besar yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan sosial,” kata Khofifah, dikutip Minggu (26/4/2026).
Khofifah menjelaskan pembangunan GSW difokuskan pada tiga wilayah strategis, yakni Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik.
Ketiga daerah ini termasuk zona rawan yang menghadapi risiko tinggi akibat penurunan muka tanah, banjir rob, serta tekanan aktivitas ekonomi di kawasan pesisir.
Dari sisi kelembagaan, Gubernur Jatim bersama para bupati di wilayah tersebut tergabung dalam Dewan Pengelola Pantura Jawa sesuai Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025.
Posisi ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berperan langsung dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam proyek strategis nasional.
"Jawa Timur sebagai aktor kunci dalam pengelolaan Pantura Jawa," ujarnya.
Ia menambahkan, urgensi pembangunan GSW dipicu berbagai tekanan, seperti penurunan muka tanah sekitar 1 hingga 2 sentimeter per tahun, kenaikan permukaan laut, hingga gelombang pasang ekstrem.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko banjir rob, abrasi, serta ancaman krisis air bersih.
"Termasuk kerentanan sosial meningkatnya jumlah penduduk terdampak banjir rob dan degradasi kualitas hidup masyarakat pesisir," katanya.
Selain dampak sosial, Khofifah menilai konsekuensi ekonomi juga cukup besar, antara lain terganggunya aktivitas pelabuhan, industri, dan logistik nasional, serta ancaman terhadap lahan pertanian produktif yang menopang ketahanan pangan daerah.
"Pembangunan GSW ini, lanjutnya, juga sebagai upaya perlindungan aset strategis nasional seperti pelabuhan, kawasan industri, dan infrastruktur vital nasional di Pantura," tambahnya.
Khofifah menegaskan proyek GSW tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga mendorong transformasi kawasan pesisir melalui revitalisasi wilayah, modernisasi sektor perikanan, serta penguatan ekonomi sosial masyarakat.