news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hemat Rp137 Triliun, Bahlil Janjikan Proyek CNG Serap Tenaga Lokal dan Tekan Harga Energi Rakyat.
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Pengusaha Protes Aturan Nikel hingga Emas, Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang

Bahlil menegaskan pemerintah kini tengah mencari formulasi baru yang tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan negara
Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunda rencana kenaikan royalti sektor pertambangan yang sebelumnya memicu kegelisahan pelaku industri.

Kebijakan yang menyasar komoditas strategis seperti nikel, tembaga, timah, emas, dan perak itu dipastikan belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima gelombang masukan dan keberatan dari kalangan pengusaha tambang yang menilai perubahan tarif royalti berpotensi menekan industri di tengah kondisi pasar global yang masih berfluktuasi.

“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (14/5/2026).

Bahlil menegaskan pemerintah kini tengah mencari formulasi baru yang tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan bisnis para pelaku usaha tambang.

Menurut dia, usulan perubahan tarif royalti yang sempat dibahas dalam sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 sejatinya masih berada pada tahap sosialisasi dan belum menjadi keputusan final pemerintah.

“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” ucap Bahlil.

Penundaan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan dari industri pertambangan yang menilai kebijakan fiskal pemerintah mulai terlalu agresif.

Kalangan pelaku usaha sebelumnya mengingatkan bahwa sektor mineral dan batubara memiliki karakteristik bisnis yang jauh berbeda dibanding industri minyak dan gas bumi (migas), sehingga tidak bisa diperlakukan dengan pendekatan kebijakan yang sama.

Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (API-IMA) Sari Esayanti menegaskan, industri minerba memiliki tingkat kompleksitas tinggi dengan karakteristik yang berbeda pada setiap komoditas, mulai dari struktur biaya, risiko investasi, hingga model operasional.

“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujar Sari.

API-IMA juga mengingatkan bahwa penerapan pola bagi hasil seperti production sharing contract (PSC) ala sektor migas dinilai sulit diterapkan pada industri minerba karena adanya perbedaan fundamental dalam pola bisnis dan siklus investasi.

Menurut asosiasi, sektor pertambangan memiliki profil risiko yang lebih kompleks, mulai dari eksplorasi, fluktuasi harga komoditas global, hingga kebutuhan modal besar dalam jangka panjang.

Karena itu, perubahan kebijakan royalti dinilai harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu iklim investasi dan daya saing industri tambang nasional. (agr)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:35
06:21
06:22
05:04
06:04
02:54

Viral