news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BJB T-SAMSAT, Solusi Pintar Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu.
Sumber :
  • Istimewa

Transformasi Digital Pajak Indonesia Makin Modern, Sistem Kini Lebih Transparan dan Efisien

Transformasi digital perpajakan Indonesia dinilai meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak melalui sistem digital modern DJP.
Kamis, 21 Mei 2026 - 17:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Transformasi digitalisasi perpajakan di Indonesia terus bergerak menuju sistem yang lebih modern, efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini semakin aktif memanfaatkan teknologi digital untuk memperbaiki tata kelola administrasi perpajakan nasional.

Perubahan tersebut terlihat dari semakin luasnya penerapan layanan perpajakan berbasis elektronik, mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran pajak, hingga sistem faktur digital yang kini dapat dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak.

Digitalisasi ini menjadi bagian penting dalam reformasi perpajakan nasional untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan terintegrasi. Selain memudahkan masyarakat, sistem digital juga dinilai mampu mengurangi potensi penyimpangan administrasi dan memperkuat pengawasan fiskal negara.

Salah satu langkah besar yang dilakukan pemerintah adalah pengembangan Coretax Administration System (CTAS), yakni sistem inti administrasi perpajakan yang mengintegrasikan berbagai proses bisnis perpajakan dalam satu ekosistem digital.

Selain itu, integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga menjadi bagian dari transformasi besar menuju sistem Satu Data Indonesia yang diharapkan mampu memperluas basis pajak nasional secara lebih akurat dan efisien.

Tidak hanya itu, DJP kini juga mulai memanfaatkan teknologi big data analytics dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi potensi fraud dan ketidakpatuhan pajak secara real time.

Digitalisasi Pajak Dinilai Tingkatkan Kepatuhan

Transformasi digital perpajakan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

Hal itu terungkap dalam penelitian doktoral Sabar Pardamean L. Tobing pada Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti tahun 2026.

Dalam disertasinya, Sabar meneliti pengaruh administrasi pajak digital, kepercayaan wajib pajak, dan kewenangan otoritas pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan efektivitas pemeriksaan pajak sebagai variabel moderasi.

“Penelitian tersebut dilakukan di tengah percepatan transformasi sistem perpajakan nasional melalui implementasi e-filing, e-billing, hingga e-invoicing yang menjadi bagian dari roadmap Tax Administration 3.0 Direktorat Jenderal Pajak,” kata Sabar dalam sidang disertasi di Gedung S Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
01:40
02:13
02:51
02:55
04:48

Viral