- DPR RI
DPR Minta Target dan KPI PT DSI Dijelaskan ke Publik: Berapa Kebocoran Devisa yang Mau Ditutup?
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah menjelaskan kepada publik soal target hingga indikator kinerja utama (KPI) dari PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan hal tersebut sebelum mewajibkan lembaga itu dijalankan.
“Sebelum bicara kewajiban semua ekspor melalui DSI, jelaskan dulu dong ke masyarakat target dan ukuran keberhasilannya DSI seperti apa,” ujar Mufti saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui besaran potensi kebocoran devisa yang ingin ditutup dan manfaat dari kebijakan itu.
“Berapa sebenarnya nilai under invoicing ekspor yang selama ini terjadi? Berapa potensi kebocoran devisa yang ingin ditutup?” Ungkap Mufti.
“Berapa tambahan penerimaan negara yang ditargetkan? Dalam berapa tahun target itu harus tercapai? KPI-nya harus jelas dan terukur baru kemudian DSI dijalankan,” tambah dia.
Selain itu, Mufti juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam memberikan kewenangan kepada DSI.
“Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati agar DSI tidak berkembang menjadi super power baru dalam rantai ekspor kita,” jelas Mufti.
Politisi PDIP ini menilai kewenangan yang terlalu besar bisa menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang kuat.
“Karena itu transparansi, akuntabilitas, audit independen, dan pengawasan publik harus diperkuat sejak hari pertama,” ujar Mufti.
Danantara Janji Transparan dan Akuntabel
Sebagai informasi, penugasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan dilakukan secara bertahap dalam dua fase.
Tahap pertama berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Pada periode ini, DSI akan fokus melakukan pengawasan terhadap pelaporan ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy atau paduan besi. Ke depan, cakupan tugas DSI dapat diperluas sesuai kebutuhan pemerintah dan kesiapan organisasi.
Selanjutnya, mulai 1 Januari 2027, DSI akan memasuki tahap kedua dengan berperan sebagai perusahaan perdagangan atau trader. Dalam skema tersebut, DSI akan membeli komoditas langsung dari eksportir untuk kemudian menjualnya ke pasar internasional.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa DSI akan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
“Tentu kita memastikan, yang pertama, bahwa perusahaan ini akan berjalan sesuai dengan governance yang baik, transparan, akuntabel,” kata Dony Oskaria. (saa/rpi)