news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani..
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen tidak boleh menghambat penyaluran kredit kepada dunia usaha dan pelaku UMKM. 
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen tidak boleh menghambat penyaluran kredit kepada dunia usaha dan pelaku UMKM

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menegaskan perbankan harus meningkatkan efisiensi agar fungsi intermediasi tetap berjalan di tengah kenaikan biaya dana.

Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan, kenaikan suku bunga acuan perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak semata-mata dijadikan alasan untuk memperketat penyaluran kredit.

“Ya, memang kalau harus dilihat juga secara keseluruhan ya, memang BI Rate naik tapi yang paling penting tadi juga disampaikan saya lupa adalah bagaimana perbankan ini selalu meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya,” kata Rosan usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Menurut Rosan, kinerja industri perbankan nasional saat ini masih berada dalam kondisi kuat. Penyaluran kredit tumbuh signifikan sepanjang setahun terakhir, sementara kualitas aset perbankan tetap terjaga.

“Kalau dilihat memang dalam perjalanan setahun ini dari 2025 sampai 2026, lending perbankan kita itu naik average 15 persen. Average naik 15 persen,” ujarnya.

Selain pertumbuhan kredit, likuiditas perbankan juga disebut masih solid. Dana pihak ketiga terus bertumbuh dan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada pada level yang rendah.

“Likuiditas juga dana pihak ketiga terjaga juga naik double digit dan yang paling penting juga NPL-nya, non-performing loan bank kita itu aja Mandiri itu hanya 0,9,” tuturnya.

“Jadi average NPL atau non-performing loan kita Bank Himbara itu antara 0,9 sampai 1,8 persen pada saat ini,” lanjut Rosan.

Dengan kondisi tersebut, Rosan menilai ruang untuk meningkatkan efisiensi masih terbuka lebar sehingga kenaikan suku bunga acuan tidak harus berujung pada pengetatan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Nah justru hal-hal itu yang mesti diperbaiki, yang mesti ditingkatkan efisiensinya sehingga walaupun ada kenaikan suku bunga tetapi lending-nya ke masyarakat, kepada dunia usaha terutama UMKM itu tetap bisa terjaga di level yang baik, di level yang sama,” tegasnya.

Rosan juga membantah adanya arahan khusus dari Presiden Prabowo kepada perbankan untuk menahan atau membekukan suku bunga kredit setelah BI menaikkan suku bunga acuannya.

“Oh tidak ada, tidak ada. Tidak ada ya,” katanya saat ditanya mengenai kemungkinan arahan Presiden terkait penahanan suku bunga kredit.

Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 17-18 Juni 2026. Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Kebijakan itu juga ditempuh untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. (agr/cmi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:25
01:35
01:53
00:59
01:26
03:04

Viral