- Puspen Kemendagri
Desak Pemda dan TPID Lakukan Intervensi Lapangan, Sekjen Kemendagri Soroti Kenaikan IPH Sejumlah Komoditas Pangan
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera melakukan intervensi di lapangan guna menekan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas strategis. Hal ini seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng.
Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar pola kenaikan harga sejumlah komoditas yang berulang dari tahun ke tahun dapat diantisipasi melalui penguatan produksi, operasi pasar, kerja sama antardaerah, dan penguatan distribusi pasokan.
Ia menegaskan, hasil evaluasi perkembangan harga yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
"Jadi jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi kita," tegas Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan data BPS pada minggu ketiga Juni 2026, terdapat 32 provinsi yang mengalami kenaikan IPH. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,91 persen, disusul Gorontalo sebesar 5,72 persen, sementara Maluku Utara sebesar 3,74 persen.
BPS mengidentifikasi beras, cabai rawit, minyak goreng, dan bawang merah sebagai komoditas yang perlu mendapat perhatian karena level harganya relatif tinggi. Selain itu, cabai merah juga menjadi salah satu komoditas yang mendorong kenaikan IPH di berbagai daerah.
Karena itu, Tomsi meminta Pemda bersama Perum Bulog segera melakukan operasi pasar pada daerah yang mengalami kenaikan harga beras. Selain itu, ia juga mendorong penguatan gerakan menanam cabai serta berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan komoditas di daerah.
Di sisi lain, Tomsi turut menyoroti tingginya harga minyak goreng, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Karena itu, ia mendorong penguatan distribusi pasokan agar harga minyak goreng di daerah-daerah yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama di Papua dapat terkendali.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan mengingat beras dan minyak goreng memiliki pengaruh yang besar terhadap inflasi.
"Beras dan minyak goreng ini memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi. Sedikit saja mereka naik maka menyumbangkan inflasi itu signifikan dibandingkan dengan barang atau bahan pokok yang lain," ujarnya.