- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Menkeu Purbaya Rem Penambahan Anggaran Karantina, Penguatan Biosekuriti Harus Bertahap
Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, bahwa penguatan kapasitas Badan Karantina Indonesia (Barantin) harus dilakukan secara bertahap karena ruang fiskal pemerintah masih berada dalam kondisi defisit.
Penegasan tersebut disampaikan Purbaya saat menerima Kepala Badan Karantina Indonesia beserta jajaran di Kantor Kementerian Keuangan.
Dalam pertemuan itu, Kepala Barantin memaparkan sejumlah program prioritas, mulai dari penguatan sistem biosekuriti nasional, percepatan integrasi layanan karantina dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui National Logistics Ecosystem (NLE), optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga penguatan laboratorium, sarana-prasarana, dan digitalisasi layanan karantina.
Menanggapi usulan tersebut, Purbaya menegaskan pemerintah mendukung penguatan kapasitas Barantin karena memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan hayati nasional sekaligus menopang kelancaran perdagangan.
Namun, menurutnya, setiap program harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan prioritas pembangunan.
“Anggaran kita saat ini masih defisit sehingga kita harus betul-betul hati-hati ketika menambah pengeluaran baru. Saya pikir karantina memang penting, tetapi pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap sesuai prioritas,” ujar Purbaya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Purbaya menilai langkah paling mendesak adalah memperkuat pengawasan lalu lintas barang dari dan ke luar negeri. Menurutnya, pengawasan yang lebih efektif akan menjadi benteng utama untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang berpotensi mengganggu sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga mengancam ketahanan pangan nasional.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Kementerian Keuangan juga mendorong pemanfaatan infrastruktur scanner secara terpadu antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Badan Karantina Indonesia.
Skema ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan, tetapi juga menghindari duplikasi investasi pemerintah.
“Kita ingin investasi pemerintah dilakukan secara tepat sehingga fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan bersama oleh instansi terkait. Dengan begitu, pengawasan semakin efektif sekaligus mendorong efisiensi penggunaan anggaran,” ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, Purbaya menginstruksikan Badan Karantina Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Lembaga National Single Window (LNSW) untuk memperkuat koordinasi teknis sebelum integrasi layanan diterapkan secara menyeluruh.
Koordinasi tersebut mencakup kesiapan sistem, prosedur operasional, hingga mekanisme pertukaran data agar layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan terintegrasi. (agr/cmi)