news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dan Menteri Desa Yandri Susanto.
Sumber :
  • Setpres

DSI Disebut Sudah Kelola Devisa US$12 Miliar Dolar dalam Sebulan, Zulhas Singgung Tambang Ilegal

Zulhas mengungkap DSI telah mengelola devisa ekspor SDA sebesar US$12 miliar hanya dalam sebulan. Ia menyebut pemerintah juga menargetkan pemberantasan tambang ilegal.
Senin, 27 Juli 2026 - 21:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) telah mencatat peningkatan signifikan dalam pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA).

Zulhas menyebut dalam kurun Juni hingga Juli 2026, DSI yang menjalankan kebijakan ekspor satu pintu tersebut berhasil mengelola devisa sekitar US$12 miliar.

"Baru satu bulan sudah 12 miliar dolar AS, dulu hanya sekitar 3 miliar dolar AS," kata Zulkifli di Semarang, Senin (27/7/2026).

Zulkifli menjelaskan, DSI menjadi pintu tunggal dalam pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam. Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola ekspor sekaligus memperkuat penerimaan devisa negara.

Menurut dia, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan menjadi modal penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional apabila dikelola secara optimal.

Meski demikian, Zulhas menilai praktik korupsi masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan lantaran menghambat pemanfaatan potensi tersebut di berbagai sektor.

Padahal Indonesia memiliki cadangan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari emas, nikel, batu bara, hingga timah. Namun, keberadaan tambang ilegal dinilai masih menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

"Ada tambang yang menghasilkan puluhan triliun rupiah, namun tidak berizin (illegal). Sudah berpuluh-puluh tahun beroperasi," katanya.

Menurut Zulkifli, pembentukan DSI merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membenahi tata kelola sektor sumber daya alam, termasuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.

Ia mengakui proses pembenahan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena menyangkut perubahan sistem yang berskala besar.

"Ada masalah iya, tetapi akan kita selesaikan," tambahnya. (ant/rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
07:17
05:12
01:06
07:18
02:36

Viral