news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkop Ferry Juliantono dan Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan dalam Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945..
Sumber :
  • Istimewa

Kemenkop dan GREAT Institute Dorong Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Jadi Pintu Kedaulatan Ekonomi

GREAT Institute menggelar seminar reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi menjadi pilar kedaulatan ekonomi nasional.
Selasa, 28 Juli 2026 - 21:06 WIB
Reporter:
Editor :

Namun, mereka juga mencatat bahwa pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pembiayaan, tata kelola, dan kualitas sumber daya manusia.

Meski demikian, para pembicara optimistis pemerintah terus menunjukkan komitmen melalui berbagai kebijakan untuk memperkuat desain maupun operasional KDMP sehingga mampu berkembang lebih optimal.

Bursah Zarnubi menyoroti tantangan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan koperasi.

"Tantangan daerah saat ini adalah bagaimana memastikan KDMP dapat berjalan dengan baik sembari menjaga keberlangsungan daerah di tengah ruang fiskal yang terbatas," ujar Bursah.

Ia menilai pemerintah daerah tetap memiliki peran strategis dalam membangun koperasi karena memahami karakteristik serta potensi ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Hendry Harmen menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terus mendukung penguatan koperasi melalui regulasi, dukungan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta peningkatan kolaborasi antarlembaga.

"Kami pastikan pemerintah akan selalu hadir untuk mendukung koperasi. Ruang fiskal untuk program ini akan terus dijaga guna mendukung cita-cita Presiden Prabowo. Ke depan, kami juga berharap koperasi dapat tumbuh mandiri melalui penguatan tata kelola, digitalisasi, produktivitas, dan peningkatan skala bisnis," ucap Hendry.

GREAT Institute berpandangan bahwa masa depan koperasi akan semakin kuat dengan penerapan paradigma Prabowonomics yang menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan nasional. Seminar ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyampaian simpulan diskusi oleh moderator.

"Koperasi sejatinya merupakan instrumen pembangunan masyarakat. Implementasinya akan jauh lebih kuat apabila seluruh pihak dapat mereaktualisasikan Pasal 33 UUD 1945. Ke depan, tata kelola yang baik, semangat kolaborasi, akses permodalan yang memadai, dan partisipasi aktif masyarakat akan menentukan keberhasilan program koperasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat," pungkas Trisha. (rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:36
06:17
01:30
01:27
01:35
05:13

Viral