- TVR
APBN Tanggung Utang Kopdes Rp240 Triliun, Purbaya akan Cicil Angsuran ke Himbara Bulan Depan: Tambah Bunga Sedikit
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan total penyaluran kredit Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai Rp240 triliun.
Diketahui bahwa skema pembiayaan Kopdes memiliki tenor 6 tahun, sehingga angsuran pokok yang dibayarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)diproyeksi sekitar Rp40 triliun setiap tahun, belum termasuk bunga.
Purbaya menyatakan bahwa APBN tidak hanya digunakan untuk membayar bunga kredit program Koperasi Desa (Kopdes), tetapi juga menanggung pelunasan pokok pinjamannya.
"Kira-kira setiap tahun itu di-stretch ke 6 tahun, kan. Jadi setiap tahun tuh pokoknya Rp40 triliuan, empat dikali enam sama dengan 24 kan, ya? Segitu," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
"Jadi setiap tahun tuh Rp40 triliun, tambah bunga sedikit," ujarnya.
Sebagai informasi, setiap Kopdes mendapat plafon kredit maksimal Rp3 miliar untuk modal awal yang berasal dari pinjaman Bank Himbara. Pokok dan cicilan bunga dari modal tersebut ditanggung penuh oleh pemerintah lewat APBN.
Berdasarkan penjelasan Purbaya, pembiayaan jumbo yang akan ditanggung APBN itu bukanlah penghamburan.
Sebab program Kopdes nantinya diharapkan akan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi desa melalui pengelolaan usaha koperasi yang berkelanjutan.
Dijelaskannya bahwa mekanisme Kopdes akan mengatur pembagian kegiatan usaha, kepemilikan aset, serta hasil usaha koperasi. Sehingga, seluruh manfaat ekonomi dari koperasi nantinya akan kembali kepada masyarakat desa.
"Nanti dari koperasi itu, keuntungannya, SHU (sisa hasil usaha)-nya ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi enggak rugi-rugi amat sih desanya, dan masyarakatnya, kalau maju, bisa makmur tuh," kata Purbaya.
Selain itu, Purbaya memastikan pembayaran cicilan pertama kredit Kopdes oleh pemerintah tetap sesuai jadwal. Angsuran perdana akan mulai dicairkan pada September 2026 tanpa penundaan.
"Kita akan lihat seperti apa ke depan. Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor," ujar Purbaya.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program, pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Danantara, perbankan penyalur, serta tim internal Kementerian Keuangan guna menyempurnakan berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.