news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pertamina dan Pemda Aceh Kerja Sama Distribusikan LPG 3 Kg, Ini Daftar Wilayah Operasi Pasarnya.
Sumber :
  • istimewa

LPG 3 Kg Tak Lagi Bebas Dibeli? ESDM Siapkan Batas Penerima Berdasarkan Desil Kesejahteraan

ESDM menyiapkan pembatasan penerima LPG 3 kg berdasarkan desil kesejahteraan agar subsidi lebih tepat sasaran dan penyalurannya dapat diverifikasi.
Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memperketat penyaluran LPG 3 kilogram (kg) dengan mengatur kelompok masyarakat yang berhak membeli gas bersubsidi tersebut berdasarkan desil kesejahteraan.

Kebijakan ini disiapkan pemerintah untuk memastikan subsidi LPG 3 kg diterima masyarakat yang memang menjadi sasaran. Saat ini, pemerintah masih membahas penerapan data kesejahteraan atau desil sebagai dasar untuk menentukan kelompok penerima subsidi LPG.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman mengatakan pengaturan tersebut diperlukan agar penyaluran LPG bersubsidi dapat lebih tepat sasaran.

“Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencar kan Konversi. Konversi, terus kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya,” kata Laode di Gedung DPR RI, dikutip Kamis (27/8/2026).

ESDM Bahas Data Desil Bersama BPS dan Pertamina

Laode mengatakan pembahasan mengenai penggunaan data desil untuk penyaluran LPG 3 kg akan melibatkan sejumlah pihak. ESDM akan membahas penerapan data tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero).

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.

“Itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, data kesejahteraan nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam mengatur kelompok masyarakat yang dapat menerima LPG 3 kg bersubsidi. Namun, pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai penerapan desil untuk LPG tersebut.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi energi agar lebih sesuai dengan kelompok masyarakat yang dituju.

Data NIK Disiapkan untuk Validasi LPG 3 Kg

Upaya memperbaiki ketepatan sasaran subsidi LPG 3 kg juga dilakukan melalui pemanfaatan data kependudukan.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan di lingkup PT Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral