news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rokok ilegal hasil penindakan Satpol PP DI Yogyakarta bersama instansi terkait, Selasa (28/7/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Purbaya Siapkan Layer Cukai Baru, Pedagang Rokok Ilegal Diperingatkan Tak Bisa Lagi Main-main

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yakin layer baru cukai rokok dapat menekan peredaran rokok ilegal dengan memberi ruang masuk ke ekosistem legal.
Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, Purbaya juga telah menyampaikan bahwa pemerintah mengupayakan agar penambahan layer baru dalam struktur tarif CHT dapat diterapkan pada tahun ini.

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI sebelum dapat diterapkan.

“Untuk cukai rokok, kami akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen. Kami masih belum ketemu, belum dapat waktu. Setelah 17 Agustus ini kan baru kami ketemu DPR untuk memastikan CHT,” kata Purbaya pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Purbaya Singgung Potensi Downtrading

Selain persoalan rokok ilegal, rencana perubahan struktur tarif cukai juga berkaitan dengan potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi masyarakat ke rokok dengan harga yang lebih murah.

Purbaya mengatakan, potensi tersebut sangat bergantung pada kondisi pasar serta preferensi masing-masing konsumen. Menurut dia, peralihan konsumsi tidak bisa hanya dilihat dari perbedaan harga rokok legal.

Sebab, rokok ilegal justru memiliki harga yang lebih murah dibandingkan rokok legal. Karena itu, apabila terjadi peralihan konsumsi akibat kebijakan cukai, perlu dilihat secara lebih luas ke mana arah peralihan tersebut.

“Itu tergantung pasar, kan selera orang masing-masing. Kan kalau ilegal lebih murah lagi, jadi itu downtrading ke mana? Kita atur supaya enggak langsung berkompetisi, supaya masih ada ada gap yang cukup,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah juga memperhitungkan kondisi pasar dalam merancang struktur tarif cukai baru. Pemerintah ingin memastikan adanya jarak harga yang cukup sehingga produk dalam layer baru tidak langsung berkompetisi dengan produk lainnya.

Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2027

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2027 ditargetkan mencapai Rp316,6 triliun. Angka tersebut terkoreksi 1,2 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 yang mencapai Rp320,6 triliun.

Sementara itu, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun pada 2027. Target tersebut tumbuh 12,1 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.

Dengan demikian, target penerimaan perpajakan secara keseluruhan dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp2.908 triliun. Angka tersebut meningkat 10,5 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 yang diperkirakan mencapai Rp2.631,4 triliun.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral