- Julio Trisaputra-tvOne
RUPSLB BEI Mendadak Ditunda, OJK Baru Bahas Kendalanya pada 4 September
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga disebut akan berpartisipasi dalam investasi di bursa efek Tanah Air sebagai bagian dari proses tersebut.
Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan BEI dan OJK terkait rencana tersebut.
Keterlibatan Danantara nantinya akan dilakukan melalui Danantara Investment Management (DIM).
"Ini lagi berkomunikasi, memberi arahan untuk DIM untuk melaksanakan investasi untuk demutualisasi," ujar Pandu saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).
Danantara Bisa Jadi Salah Satu Pemegang Saham BEI
Demutualisasi BEI merupakan bagian dari mandat Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam aturan tersebut, terdapat tiga lembaga negara yang dimungkinkan menjadi pemegang saham BEI.
Lembaga tersebut yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Danantara.
Rencana keterlibatan Danantara menjadi bagian dari perubahan struktur kepemilikan BEI dalam proses demutualisasi.
Dengan adanya proses tersebut, penerbitan POJK menjadi salah satu tahapan yang kini dinantikan. BEI menyatakan RUPSLB akan ditunda hingga aturan tersebut terbit dan dipelajari lebih lanjut.
Sementara itu, OJK baru akan membahas kendala penundaan RUPSLB pada 4 September 2026. Setelah pembahasan tersebut, perkembangan terkait agenda RUPSLB dan proses demutualisasi BEI akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.