- Antara
Purbaya Minta Anggaran Rp49,80 Triliun untuk Kemenkeu Tahun 2027
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp49,80 triliun kepada Komisi XI DPR.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
“Kami mohon berkenan pimpinan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp49,801,124,984 triliun,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan usulan anggaran itu meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp102,15 miliar, rupiah murni sebesar Rp42,34 triliun, serta Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp7,63 triliun.
Dia mengungkapkan usulan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program pengelolaan penerimaan negara sejumlah Rp3,62 triliun, serta program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi senilai Rp78,86 miliar.
Kemudian, untuk fungsi pelayanan umum dialokasikan sebanyak Rp45,5 triliun, fungsi pendidikan sebesar Rp3,99 triliun, dan fungsi ekonomi senilai Rp300,4 miliar.
Lebih lanjut, Purbaya menambahkan bahwa strategi ekonomi dan fiskal tahun 2027 ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hal ini dengan cara memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal, sektor keuangan, moneter, serta dukungan investasi.
“APBN harus terus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan, agar mampu berfungsi secara optimal sebagai shock absorber, mendukung agenda pembangunan, dan instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Purbaya. (saa/rpi)