- Antara
Prabowo Minta RS Tak Bedakan Pasien BPJS, Dana Rp20 Triliun Dicairkan Tahun Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan rumah sakit tidak membedakan pelayanan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan dengan pasien umum.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Budi mengatakan Prabowo memberikan perhatian terhadap pelayanan kesehatan, termasuk memastikan pasien BPJS mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien yang tidak menggunakan BPJS.
"Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Budi.
Prabowo Minta Pelayanan BPJS Terus Ditingkatkan
Selain meminta tidak ada pembedaan pelayanan, Prabowo juga menginstruksikan agar kualitas pelayanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah antrean pasien di rumah sakit. Budi mengatakan Presiden meminta agar waktu tunggu pasien dapat diupayakan menjadi lebih pendek.
Dengan demikian, pasien yang datang ke rumah sakit diharapkan dapat memperoleh pelayanan dengan baik.
"Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik," ujar Budi.
Instruksi tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah mengenai pelayanan kesehatan dan pelaksanaan program BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Rumah Sakit Swasta Juga Jadi Perhatian
Dalam rapat tersebut, perhatian juga diberikan terhadap rumah sakit swasta yang menjadi bagian dari pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Budi mengatakan Prabowo ingin mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi rumah sakit swasta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Budi, pemerintah perlu mengetahui permasalahan yang dihadapi rumah sakit swasta agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Pembahasan tersebut dilakukan bersamaan dengan evaluasi pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk upaya memastikan pasien memperoleh layanan tanpa adanya perbedaan berdasarkan status kepesertaan BPJS.
BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Dana Rp20 Triliun
Selain persoalan pelayanan, pemerintah juga menyetujui pencairan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk BPJS Kesehatan.
Budi mengungkapkan, Presiden Prabowo telah menyetujui pencairan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun ini.
Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap dengan nilai masing-masing Rp10 triliun.
"Dua minggu yang lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS," kata Budi.
Dengan pencairan tersebut, pemerintah memberikan tambahan dukungan anggaran kepada BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Pemerintah juga terus menyoroti aspek pelayanan agar dukungan terhadap program BPJS Kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan, tetapi juga berdampak pada kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Salah satu arahan Presiden adalah memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan kepada pasien BPJS tanpa membedakannya dengan pasien non-BPJS serta mengupayakan antrean pasien menjadi lebih singkat.