- Antara
Kejar Zero ODOL 2027, Pemerintah Siapkan Tambahan Alat Pendeteksi Truk Overload di Tol
Pemerintah Siapkan Tambahan WIM
Untuk memperkuat pengendalian ODOL, pemerintah masih merencanakan penambahan 16 titik WIM hingga 2030. Pemasangan tambahan alat tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Rencananya, titik tambahan WIM akan ditempatkan di sejumlah wilayah dengan rincian:
-
Lima titik di Trans Sumatera.
-
Lima titik di Trans Jawa.
-
Tiga titik di wilayah non-Trans Jawa.
-
Tiga titik di Jabodetabek.
Pemerintah menargetkan pemasangan tambahan WIM tersebut mulai dilakukan secara bertahap sejak akhir September 2026 hingga 2030.
Namun, Ni Komang menegaskan bahwa rencana tersebut akan kembali dibahas untuk melihat kemungkinan percepatan pemasangan instrumen pendukung pengendalian ODOL. Langkah tersebut berkaitan langsung dengan target pemerintah untuk mencapai zero ODOL pada awal 2027.
"Namun dalam konteks mendukung pengendalian ODOL dan juga kebijakan zero ODOL di awal 2027, tentunya ini kami akan diskusikan kembali untuk bagaimana percepatan untuk memasang instrumen dukungan terhadap pengendalian ODOL ini," ujarnya.
WIM Akan Diperkuat dengan Penindakan
Keberadaan alat pendeteksi saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan ODOL. Pemerintah juga menghadapi tantangan dalam menindak kendaraan yang sudah terdeteksi melakukan pelanggaran.
Data penindakan melalui ETLE memperlihatkan adanya selisih besar antara jumlah kendaraan yang terdeteksi dengan jumlah tilang yang dikirim, pelanggar yang terkonfirmasi, hingga kewajiban tilang yang diselesaikan.
Di Jasa Marga Group, misalnya, terdapat 431.192 kendaraan pelanggar yang terdeteksi sepanjang Januari-Agustus 2026. Namun, tilang yang terkirim hanya 16.026. Dari jumlah tersebut, 2.525 pelanggar terkonfirmasi dan baru 252 yang menyelesaikan pembayaran.
Kondisi serupa juga terjadi di Hutama Karya Group. Sebanyak 287.186 kendaraan pelanggar terdeteksi, tetapi tilang yang terkirim hanya 1.874. Pelanggar yang terkonfirmasi sebanyak 422, sementara baru dua pelanggar yang menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Karena itu, BPJT telah menginstruksikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk melakukan pendataan digital kendaraan angkutan barang berbasis data WIM. Pemerintah juga memperkuat sinergi dengan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk pengawasan dan penindakan.
Dengan penambahan titik WIM serta integrasi dengan sistem ETLE, pemerintah berharap proses pengendalian kendaraan ODOL dapat dilakukan lebih menyeluruh. Penguatan instrumen deteksi dan penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengejar target zero ODOL yang ditetapkan mulai awal 2027.