Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai 26 Oktober, Siap-siap Penerobos Lampu Merah-Lawan Arus Jadi Sasaran Polisi
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026, yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin (26/10/2026) hari ini.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya melibatkan 2.938 personel gabungan.
Adapun Operasi Kepolisian Patuh Jaya tahun 2026 ini mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan".
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan, di antaranya Polri ada 2.798, 80 dari TNI, 30 Dishub DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP,” kata Dadang, di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Lebih lanjut, Dadang menerangkan, yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini di antaranya adalah para pengendara yang melanggar rambu lalu lintas hingga kendaraan yang melawan arus.
“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi: pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ujar Dadang.
Sementara itu, Dadang menjelaskan, dalam operasi ini, metode penegakan hukum merupakan Langkah terakhir.
Para pelanggar akan dilakukan penindakan jika sudah membahayakan dan mengganggu keselamatan.
“Kami akan melakukan dua cara yaitu konvensional dan juga dengan menggunakan ETLE. Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja supaya benar-benar selektif. Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan,” terang Dadang.
Jenderal Polisi Bintang Tiga ini berharap dengan digelarnya Operasi Patuh Jaya 2026, masyarakat bisa meningkatkan kepatuhan dalam berkendara.
“Kemudian berkurangnya angka pelanggaran yang berulang, terjaganya keselamatan seluruh pengguna jalan, termasuk terlaksananya kegiatan pembinaan di lingkungan masyarakat melalui Polmas,” jelas Dadang.
Berikut ini adalah titik lokasi yang rawan razia saat Operasi Patuh 2026.
- Akses Perbatasan (Jaktim): Jl. Bekasi Raya, Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. Mayjen Sutoyo, dan Jl. Raya Bogor.
- Persimpangan Rawan: Simpang Cawang UKI, Simpang Halim Lama/Baru, Simpang Pramuka, dan Simpang Rawamangun.
- Jalan Protokol dan Ring Satu: Jl. Jenderal Sudirman, Jl. MH. Thamrin, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. HR. Rasuna Said.
- Titik Tematik: Jalur eksklusif Transjakarta (Busway) dan jalur arteri/tikus yang kerap digunakan pengendara untuk memotong jalan dengan melawan arus.
Load more