- Antara
Menperin Sarmuji Minta Produsen Jaga Gula Rafinasi Agar Tak Rembes ke Pasaran
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji meminta importir dan produsen gula rafinasi untuk menjaga produknya supaya tidak rembes ke pasar menjadi gula konsumsi.
Sebab, kata Sarmuji, kebocoran tersebut berdampak buruk bagi kesehatan serta merugikan petani dan negara.
”Kita minta dengan sangat kepada AGRI (Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia) supaya gula rafinasi ini tidak bocor di konsumen. Karena kalau bocor menjadi gula konsumsi, itu seperti kita menikam saudara kita sendiri,” kata Sarmuji kepada awak media, Jakarta, Selasa (27/10).
Sarmuji memaparkan gula rafinasi menjadi kebutuhan pokok industri makanan-minuman serta farmasi sehingga dibutuhkan langkah impor.
Menurutnya, utilisasi gula rafinasi untuk industri makanan minuman serta farmasi belum maksimal karena baru sekitar 60 persen ketersediaan.
Di sisi lain, gula konsumsi untuk masyarakat sudah tercukupi oleh produksi dalam negeri dengan memanfaatkan hasil panen petani tebu nasional.
”Jadi saya sebagai Menteri ingin mendapatkan kepastian dari AGRI, komitmen supaya gula rafinasi ini tidak bocor ke konsumen. Jadi kita sama-sama jaga. Kita berikan jaminan ketercukupan gula rafinasi sebagai bahan baku industri, tetapi sebaliknya kita juga meminta dengan sangat dan akan kita awasi dengan ketat supaya gula rafinasi tidak bocor ke konsumen ya, sebagai gula konsumsi,” kata Sarmuji.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AGRI, Supriadi mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga bahwa gula rafinasi agar tak bocor ke pasaran dan sebagai gula konsumsi.
“Sebenarnya kita berkomitmen mendistribusikan gula rafinasi sesuai peraturan yang ada. Ya sesuai Peraturan Menteri Perdagangan,” ujarnya.
Supriadi menjelaskan peraturan yang dimaksud pihaknya berkaitan dengan jumlah impor dan produksi rafinasi yang semestinya sesuai dengan kebutuhan industri.
Menurutnya, pihaknya turut berkoordinasi dengan pelaku industri melalui Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) dalam hal impor gula rafinasi.
"Karena gula rafinasi ini adalah merupakan bahan baku untuk industri makanan minuman, jadi kebutuhannya dan lain sebagainya, alokasinya disesuaikan dengan kebutuhan dari industri makanan, minuman, dan farmasi begitu,” ungkapnya.
Supriadi menambahkan bahwa sejauh ini jumlah produksi gula rafinasi mencapai 3 juta ton pada 2026.
Angka ini diyakini cukup sampai dengan akhir tahun meskipun mulai antisipasi kebutuhan awal tahun 2027.
”Memang mencukupi sampai akhir Desember ya, hanya ada ketersediaan sedikit di Januari (2027). Makanya tadi kita mohon ke pak Menteri (Menperin) dan pak Menteri juga sudah memberikan dukungan bahwa ini diperlukan untuk tahun 2027 percepatan untuk penerbitan rencana kebutuhan industri dan persetujuan impornya begitu, agar di bulan Januari bisa tersedia kembali gula rafinasi,” ungkapnya. (raa/dpi)