Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra bersama pegiat Tiktok "Jeje Slebew".
Sumber :
  • Antara

Jeje Slebew Jadi 'Duta Aturan Nongkrong di Sudirman', Satpol PP DKI: Hindari Kerumunan

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:11 WIB

Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng menggandeng pegiat Tiktok, Jeje Slebew yang dikenal publik karena Kelompok Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok (SCBD) untuk menyosialisasikan aturan "nongkrong" di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Jeje Slebew kini menjadi 'Duta' aturan nongkrong di kawasan yang kini viral sebagai lokasi 'Citayam Fashion week' itu.

Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengatakan, pihaknya bersama tiga pilar di Kecamatan Menteng tidak sengaja bertemu dengan Jeje saat memantau kawasan Jalan Kendal dan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (11/7) malam.

"Saya dengan Jeje mengajak teman-teman atau adek-adek remaja yang sering berkunjung ke area Kendal, tidak boleh membuang sampah sembarangan, hindari kerumunan," kata Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Hendra menjelaskan, imbauannya bersama Jeje yang bernama asli Jasmine Laticia itu diharapkan bisa membuat para remaja khususnya Kelompok SCBD memahami aturan sehingga tidak membuang sampah, seperti puntung rokok sembarangan.

Kemudian, remaja yang "nongkrong" di kawasan Stasiun Sudirman dan BNI City juga diharapkan bisa kembali ke rumah masing-masing pada pukul 22.00 WIB.

"Agar masyarakat dan adek-adek remaja ini sebaiknya tetap di rumah jika tidak ada hal yang begitu penting, karena pandemi ini masih ada," kata Hendra.

Hendra menambahkan, pihaknya sudah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan beserta sanksi yang akan diterapkan jika pengunjung melanggar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:24
01:09
02:47
02:23
01:31
03:15
Viral