news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Penelitian Kencing Unta.
Sumber :
  • Dibuat oleh ChatGPT

Apa Benar Kencing Unta Bisa Menghambat Pertumbuhan Sel Kanker? Ini Penjelasannya

Benarkah kencing unta bisa menghambat pertumbuhan sel kanker? Prof. Zulys menjelaskan hasil penelitian, batas bukti ilmiah, dan konteks hadis pengobatan.
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kencing Unta disebut memiliki potensi untuk menghambat pertumbuhan Sel Kanker, khususnya kanker payudara. Klaim ini muncul setelah penelitian menemukan adanya efek penghambatan pertumbuhan sel kanker dalam pengujian laboratorium dan hewan. Namun, apakah Kencing Unta benar-benar bisa digunakan sebagai obat kanker pada manusia?

Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI), Prof. Dr. rer. nat. Agustino Zulys, M.Sc., menjelaskan bahwa penelitian mengenai potensi Kencing Unta memang menarik untuk dikaji secara ilmiah. Meski demikian, hasil penelitian tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa urin unta efektif sebagai pengobatan kanker pada manusia.

Selain membahas temuan ilmiah, Prof. Zulys juga menjelaskan konteks hadis tentang penggunaan susu dan kencing unta untuk pengobatan. Menurutnya, pemahaman terhadap riwayat tersebut perlu disertai penelusuran konteks dan verifikasi ilmiah agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Penelitian Kencing Unta terhadap Sel Kanker

Dalam unggahan Reels di akun Instagram pribadinya pada 21 Agustus 2026, Prof. Zulys menjelaskan penelitian yang menguji potensi urin unta terhadap sel kanker payudara.

Ia merujuk pada penelitian berjudul The Growth Inhibitory Potential and Antimetastatic Effect of Camel Urine on Breast Cancer Cells In Vitro and In Vivo yang diterbitkan dalam jurnal Integrative Cancer Therapies pada 2017.

“Sebuah penelitian yang diterbitkan di jurnal Integrative Cancer Therapies menguji urin unta pada sel kanker payudara dan tikus laboratorium. Hasilnya cukup menarik, urin unta mampu menghambat pertumbuhan sel kanker, memicu kematian sel kanker,” ucap Prof. Zulys.

Penelitian tersebut dipublikasikan dalam Integrative Cancer Therapies, volume 16, nomor 4, halaman 540–555. Artikel ini pertama kali diterbitkan secara daring pada 23 Juni 2016 dan memiliki DOI 10.1177/1534735416656051.

Temuan tersebut menunjukkan adanya potensi biologis yang dapat diteliti lebih lanjut. Namun, hasil pengujian pada sel di laboratorium (in vitro) dan hewan uji (in vivo) tidak bisa langsung disamakan dengan efek pengobatan pada manusia.

Belum Terbukti Menjadi Obat Kanker pada Manusia

Prof. Zulys mengingatkan bahwa hasil penelitian awal perlu ditafsirkan secara hati-hati. Efek yang ditemukan dalam pengujian laboratorium belum otomatis menunjukkan bahwa suatu bahan aman dan efektif digunakan oleh pasien kanker.

“Tapi tunggu dulu, sebagai ilmuwan kita harus jujur. Penelitian ini masih pada tahap sel dan hewan uji, belum sampai pada uji klinis manusia. Artinya, belum bisa disimpulkan bahwa urin unta adalah obat kanker pada manusia,” tegas Prof. Zulys.

Ia menambahkan bahwa penelitian lanjutan masih diperlukan untuk mengetahui kandungan yang berperan dalam efek tersebut serta memastikan keamanannya.

“Kesimpulannya sederhana, ada potensi ilmiah yang menarik, tetapi masih membutuhkan riset lanjutan untuk mengidentifikasi zat aktifnya dan membuktikan keamanannya pada manusia,” jelasnya.

Dengan demikian, penelitian tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menggunakan Kencing Unta sebagai terapi kanker. Pasien kanker tetap perlu mengikuti pengobatan yang telah terbukti secara klinis dan berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum mempertimbangkan penggunaan bahan lain.

Bagaimana Konteks Hadis tentang Kencing Unta?

Selain dari sisi penelitian, Prof. Zulys membahas hadis Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan penggunaan susu dan kencing unta untuk pengobatan. Ia menekankan pentingnya memahami latar belakang riwayat tersebut sebelum menarik kesimpulan mengenai penggunaannya sebagai anjuran pengobatan umum.

“Lalu bagaimana dengan hadis Nabi tentang pengobatan menggunakan urin dan susu unta ini?” kata Prof. Zulys.


Penjelasan Prof. Zulys. (Sumber: Instagram @prof.zulys)

Ia kemudian menjelaskan riwayat mengenai sekelompok orang dari suku Urainah yang datang ke Madinah dan mengalami gangguan kesehatan.

“Di sinilah kita harus memahami konteks. Hadis tersebut berkaitan dengan kasus khusus suku Urainah yang berniat jahat dan mengalami kondisi penyakit tertentu serta berpura-pura masuk Islam meminta solusi pengobatan atas sakit yang mereka derita akibat perbedaan cuaca dengan Madinah,” jelas Prof. Zulys.

Dalam riwayat tersebut, setelah kondisi mereka membaik, kelompok itu membunuh penggembala Nabi dan membawa kabur unta-unta. Mereka kemudian dikejar dan dijatuhi hukuman.

“Setelah sembuh, alih-alih berterima kasih, mereka malah membunuh penggembala Nabi dan merampas unta-unta tersebut. Setelah terkejar oleh sahabat Nabi, mereka diberi hukuman yang setimpal,” ungkapnya.

Prof. Zulys menyebut riwayat tersebut dapat menjadi bahan kajian, tetapi pemaknaannya perlu mempertimbangkan konteks sejarah dan penjelasan para ulama. Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan suatu praktik dalam riwayat sejarah tidak dengan sendirinya membuktikan efektivitasnya secara medis untuk semua kondisi.

Tidak Semua Praktik Pengobatan Menjadi Anjuran Umum

Menurut Prof. Zulys, ada dua hal yang dapat dipetik dari pembahasan tersebut. Pertama, riwayat keagamaan dapat mendorong rasa ingin tahu dan penelitian ilmiah. Kedua, suatu praktik pengobatan tidak otomatis menjadi anjuran umum bagi semua orang hanya karena pernah digunakan dalam suatu peristiwa.

“Dari sini ada dua pelajaran besar. Pertama, hadis ini dapat menjadi inspirasi penelitian ilmiah. Banyak penemuan besar lahir dari keberanian meneliti hal-hal yang sebelumnya dianggap aneh,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Kedua, tidak semua yang pernah digunakan sebagai pengobatan otomatis menjadi anjuran umum bagi seluruh umat manusia. Hadis ini secara khusus untuk pengobatan suku Urainah yang notabene pelaku kejahatan dan maksiat saat itu. Tidak ada penyebutan umum untuk sahabat Nabi dan umat Islam.”

Dalam penjelasannya, Prof. Zulys juga mengangkat pandangan Imam Syafi'i mengenai status kencing unta.

“Menurut Imam Syafi'i, kencing unta tetap najis dan tidak bisa digunakan untuk pengobatan kecuali dalam keadaan darurat dan tidak ada alternatif lain dari bahan yang suci,” kata Prof. Zulys.

Pandangan fikih mengenai najis dan kebolehan penggunaan suatu bahan untuk pengobatan merupakan persoalan yang perlu dipahami melalui rujukan keagamaan yang tepat. Sementara itu, penilaian terhadap manfaat dan risiko medisnya memerlukan bukti ilmiah tersendiri.

Pentingnya Iman dan Verifikasi Ilmiah

Prof. Zulys menutup penjelasannya dengan mengingatkan pentingnya menyeimbangkan keyakinan dengan sikap kritis terhadap informasi. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya langsung menolak sebuah penelitian hanya karena objeknya terdengar tidak biasa. Namun, hasil penelitian juga tidak boleh diterima sebagai kebenaran medis tanpa pemeriksaan bukti.

“Sebagai Muslim, kita diajarkan dua hal sekaligus, iman yang kuat dan verifikasi yang ketat. Jangan menolak hanya karena terdengar aneh, tapi jangan juga asal menerima hanya karena sesuai keyakinan. Kita diajarkan untuk selalu ‘fatabayyanu’, cek sumbernya, teliti konteksnya, dan verifikasi datanya,” tegas Prof. Zulys.

Kesimpulannya, penelitian memang menunjukkan potensi urin unta dalam menghambat pertumbuhan sel kanker payudara pada pengujian laboratorium dan hewan. Namun, temuan tersebut belum membuktikan bahwa Kencing Unta dapat menjadi obat kanker yang aman dan efektif pada manusia.

Karena itu, diperlukan penelitian lanjutan sebelum manfaat dan risikonya dapat dinilai secara klinis. Masyarakat juga sebaiknya tidak mengganti atau menunda terapi kanker yang direkomendasikan dokter berdasarkan klaim yang belum terbukti.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:08
08:29
08:13
08:12
13:03
04:39

Viral