News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada! HER2-Positif Salah Satu Jenis Kanker Payudara yang Cepat Menyebar

Kanker payudara HER2-positif merupakan salah satu jenis kanker payudara yang lebih agresif dan lebih cepat menyebar
Sabtu, 22 Juli 2023 - 00:28 WIB
Ilustrasi kanker payudara
Sumber :
  • (Foto oleh Klaus Nielsen dari Pexels)

Jakarta, tvOnenews.com - Kanker payudara HER2-positif jadi salah satu jenis kanker payudara yang lebih agresif dan lebih cepat menyebar.

"Memang pada pasien-pasien dengan HER2-positif itu berisiko tinggi. Begitu dia didiagnosis (HER2-positif), berisiko tinggi untuk jadi advance," kata Dokter ahli onkologi dari RSUPN Cipto Mangunkusumo DR. Dr. Andhika Rachman, SpPD-KHOM, FINASIM di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andhika menambahkan, HER2 terdapat di permukaan sel yang berfungsi untuk pertumbuhan dan penyebaran sel. Namun apabila jumlah HER2 terlalu banyak, hal ini dapat mengakibatkan pertumbuhan sel yang cepat dan tidak terkendali.

"Pada sel kanker HER2-positif maka sel kanker menjadi lebih agresif dan menyebar dengan cepat," ujar dia.

Andhika menyebutkan bahwa kanker payudara HER2-positif ditemukan pada 15–20 persen dari kanker payudara dan memiliki prognosis atau perjalanan penyakit yang buruk.

"Nggak tanggung-tanggung, memang metastasisnya itu targetnya adalah di otak. Itu pada yang MBC (metastatic breast cancer) yang HER2-positif," kata dia.

Kanker payudara HER2-positif dapat dikatakan jenis kanker payudara terberat kedua. Sementara jenis triple-negatif, dengan reseptor estrogen atau progesteron serta HER2 yang negatif, merupakan jenis kanker payudara yang terberat.

"Dia (kanker payudara triple-negatif) kemungkinan risiko untuk muncul kembali dalam dua tahun, itu bisa," ujar Andhika.

Kemunculan kanker payudara jenis HER2-positif sulit untuk diprediksi, bahkan pemeriksaan tak cukup hanya meraba benjolan fisik. Pasien harus melalui rangkaian pemeriksaan termasuk CT scan, biopsi, hingga imunohistokimia.

Kanker payudara HER2-positif, pasien dinyatakan positif protein yang disebut human epidermal growth factor receptor 2 (HER2).

Dengan progres perburukan yang cukup tinggi pada HER2-positif, Andhika menekankan pentingnya pengobatan yang tidak hanya pada terapi kemoterapi melainkan juga terapi antibodi monoklonal.

Hasil pengobatan yang mengombinasikan kemoterapi dan antibodi monoklonal jauh lebih baik dibandingkan kemoterapi saja.

"Terus terang, berbeda signifikan antara mereka (pasien) yang mendapatkan (antibodi monoklonal) anti-HER2 dan tanpa anti-HER2," kata dia.

Namun pemberian antibodi monoklonal pada pasien berupa infus pertuzumab dan trastuzumab dapat memakan waktu cukup lama hingga 150 menit. Hal ini, menjadi tantangan tersendiri karena cost atau bentuk pengorbanan yang lebih besar yang dilakukan oleh pasien.

"Tentu butuh sumber daya. Dan yang paling besar adalah biaya masalahnya, biaya tunggu dan biaya untuk di rumah sakitnya," kata Andhika. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT