news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsip Foto - Pesawat Garuda Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA

Tiket Pesawat Naik hingga 13 Persen Imbas Lonjakan Avtur, Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Harga

Pemerintah Indonesia bersikeras jaga stabilitas agar harga tiket pesawat tidak naik 9-13 persen imbas lonjakan harga avtur global saat konflik Timur Tengah.
Rabu, 8 April 2026 - 21:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menyikapi potensi harga tiket pesawat mengalami kenaikan. Pemicunya tidak lepas akibat dari lonjakan harga avtur dunia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa, pemerintah berupaya menjaga stabilitas. Pihaknya menginginkan harga tiket pesawat tidak naik dan tetap stabil.

Prasetyo tidak membantah efek lonjakan harga avtur dunia begitu nyata. Hal ini sangat mengganggu pada biaya operasional maskapai penerbangan sehingga mendorong tarif tiket pesawat naik.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa harga avtur dunia memang naik, bahkan kalau kita mendetailkan dengan angka-angka atau persentase, naiknya itu kan cukup signifikan. Akibat dari kenaikan harga avtur, salah satunya menyebabkan dampak kenaikan, misalnya terhadap tiket pesawat," kata Prasetyo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Krisis Avtur Jadi Tantangan Industri Penerbangan

Ilustrasi pesawat
Sumber :
  • Istimewa

Lebih lanjut, ia berpendapat dampak dari krisis avtur. Salah satunya menciptakan tantangan serius dan nyata untuk industri berbasis penerbangan.

Akan tetapi, langkah atau solusi yang tepat jangan sampai mengorbankan hal lain. Contoh nyata yang terjadi saat ini bisa mempengaruhi daya beli masyarakat.

Maka dari itu, ia mengatakan, pemerintah sedang berupaya untuk mencari keseimbangan. Setidaknya berfokus pada mekanisme harga energi dunia dengan perlindungan daya beli masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga berusaha agar menjaga hal lainnya. Ia mencontohkan setidaknya bisa menyeimbangkan kelancaran mobilitas tinggi.

Terkait kenaikan harga tiket pesawat, menurutnya, keputusan tersebut terlalu tinggi. Hal ini bisa mengakibatkan adanya penekanan aktivitas ekonomi.

Nantinya, masyarakat sulit bergerak. Selain itu, kenaikan harga juga menghambat distribusi ekonomi antarwilayah.

"Pemerintah mencari formula-formula untuk melakukan atau menemukan keseimbangan antara harga pasar minyak dunia, tapi dampaknya juga jangan sampai, dalam tanda kutip ya, terlalu besar dampaknya mempengaruhi masyarakat," bebernya.

Kebijakan subsidi pun menjadi langkah mitigasi dari pemerintah. Tujuannya tentu untuk menahan lonjakan harga tiket untuk bagian penerbangan.

Kata dia, kebijakan tersebut membuat pemerintah memasang target terkait jumlah harga tiket pesawat yang naik. Setidaknya pemerintah menaikkan harga masih dalam batas atau koridor yang aman.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga hartarto membicarakan harga tiket pesawat domestik. Pemerintah memprediksi tiket penerbangan akan mengalami kenaikan di kisaran 9-13 persen.

Kebijakan harga tiket pesawat naik sebesar 9-13 persen akibat lonjakan harga avtur. Penyebab utamanya lantaran efek dari konflik di Timur Tengah.

"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen," ungkap Airlangga di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Untuk menekan lonjakan harga tiket yang semakin tinggi, pemerintah menggunakan kebijakan PPN. Nantinya, pemerintah akan menanggung insentif sebesar 11 persen untuk tiket kelas ekonomi.

Pemberlakuan kebijakan ini terjadi selama dua bulan. Nantinya pemerintah akan mengevaluasi lebih lanjut menyusul perkembangan situasi geopolitik dan eskalasi di Timur Tengah.

Mekanisme kedua, kata dia, pemerintah mengguyur insentif bea masuk. Setidaknya hanya berjumlah sebesar 0 persen untuk komponen suku cadang pesawat.

Dampak dari insentif ini mampu mendorong aktivitas ekonomi sekitar mencapai 700 juta dolar Amerika Serikat (AS) per tahun. Kemudian, efeknya juga mampu meningkatkan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 1,49 miliar dolar AS.

Selain itu, insentif ini juga mampu membuka peluang luas. Dampaknya bisa menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja secara langsung.

Kemudian, pemerintah akan melakukan penyesuaian batas atas fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Batasnya menjadi 38 persen untuk kebutuhan seluruh jenis pesawat, baik jet hingga baling-baling.

(ant/hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:03
00:42
00:45
01:15
03:48
00:44

Viral