news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret oknum anggota Ormas Madas usir paksa nenek Elina dari rumahnya di Surabaya.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews & Istimewa

Pendiri Komunitas Tinju ini Muak dengan Ormas Madas, Buntut Aksi Usir Paksa Nenek Elina di Surabaya Viral

Pendiri Street Boxing Suroboyo, Anez Patiraja geram dengan aksi oknum anggota Ormas Madas mengusir nenek berusia 80 tahun, nenek Elina Wijayanti di Surabaya.
Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan aksi intimidasi hingga pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Wijayanti oleh Ormas Madas belakangan ini menuai atensi keras dari publik.

Aksi dari Ormas Madas terhadap nenek Elina viral di media sosial. Berbagai pihak mengecam keras atas pengusiran di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Pendiri Street Boxing Suroboyo, Anez Patiraja kesal dengan aksi Ormas Madas. Video viral tersebut mengarahkan pada aksi premanisme yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

"Menanggapi dengan tegas barai keresahan, bahkan melakukan tindakan fisik. Masa puluhan orang berani ke Mbah-mbah umur 80 tahun," kata Anez dalam keterangan resminya dikutip dari Instagram resmi Street Boxing Suroboyo, Sabtu (27/12/2025).

Tantang Ormas Madas

Pendiri Street Boxing Suroboyo geram atas aksi oknum anggota Ormas Madas usir paksa nenek Elina Wijayanti
Sumber :
  • Kolase Instagram/@streetboxing.suroboyo & Istimewa

Dalam video viral yang merebak di media sosial, puluhan orang diduga anggota Madas tiba-tiba merangsek rumah nenek Elia. Bahkan dengan gagahnya mengancam wanita lansia berusia 80 tahun itu.

Ia mengatakan, aksi tersebut sudah tidak wajar. Sebab puluhan orang tersebut dinilai hanya berani terhadap nenek Elia.

Ia mendukung kecaman dari publik terhadap Ormas Madas. Dalam keterangannya, ia menantang Ormas Madas lantaran sudah menuai keresahan dan kegaduhan akibat mengusir seorang nenek di Surabaya.

"Sudah, nggak usah dikompromi lek," tegas dia.

Bicara Peran Ormas

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Lebih lanjut, ia mengatakan kehadiran organisasi masyarakat atau ormas seharusnya memberikan kesan positif di Indonesia. Mengacu dari Pasal 1 angka 1 UU 17/2013/jo. Perpu 2/2017, ormas merupakan organisasi didirikan secara sukarela.

Pembentukan ormas untuk memberikan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, serta berpartisipasi dalam membangun dan menjaga kemananan NKRI. Hal ini berdasarkan ketentuan dari nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Memang kalian berguna ormas ini. Harusnya kalian itu mensejahterakan malah, bukan tambah mengintimidasi," jelasnya.

Ia mewakili komunitas olahraga kombatnya tidak main-main menindaklanjuti aksi viral tersebut. Ia mengatakan, akan ada tindakan terhadap puluhan orang diduga anggota Ormas Madas.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral