- Kolase Tim tvOnenews & Istimewa
Pendiri Komunitas Tinju ini Muak dengan Ormas Madas, Buntut Aksi Usir Paksa Nenek Elina di Surabaya Viral
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan aksi intimidasi hingga pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Wijayanti oleh Ormas Madas belakangan ini menuai atensi keras dari publik.
Aksi dari Ormas Madas terhadap nenek Elina viral di media sosial. Berbagai pihak mengecam keras atas pengusiran di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Pendiri Street Boxing Suroboyo, Anez Patiraja kesal dengan aksi Ormas Madas. Video viral tersebut mengarahkan pada aksi premanisme yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Menanggapi dengan tegas barai keresahan, bahkan melakukan tindakan fisik. Masa puluhan orang berani ke Mbah-mbah umur 80 tahun," kata Anez dalam keterangan resminya dikutip dari Instagram resmi Street Boxing Suroboyo, Sabtu (27/12/2025).
Tantang Ormas Madas
- Kolase Instagram/@streetboxing.suroboyo & Istimewa
Dalam video viral yang merebak di media sosial, puluhan orang diduga anggota Madas tiba-tiba merangsek rumah nenek Elia. Bahkan dengan gagahnya mengancam wanita lansia berusia 80 tahun itu.
Ia mengatakan, aksi tersebut sudah tidak wajar. Sebab puluhan orang tersebut dinilai hanya berani terhadap nenek Elia.
Ia mendukung kecaman dari publik terhadap Ormas Madas. Dalam keterangannya, ia menantang Ormas Madas lantaran sudah menuai keresahan dan kegaduhan akibat mengusir seorang nenek di Surabaya.
"Sudah, nggak usah dikompromi lek," tegas dia.
Bicara Peran Ormas
Lebih lanjut, ia mengatakan kehadiran organisasi masyarakat atau ormas seharusnya memberikan kesan positif di Indonesia. Mengacu dari Pasal 1 angka 1 UU 17/2013/jo. Perpu 2/2017, ormas merupakan organisasi didirikan secara sukarela.
Pembentukan ormas untuk memberikan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, serta berpartisipasi dalam membangun dan menjaga kemananan NKRI. Hal ini berdasarkan ketentuan dari nilai Pancasila dan UUD 1945.
"Memang kalian berguna ormas ini. Harusnya kalian itu mensejahterakan malah, bukan tambah mengintimidasi," jelasnya.
Ia mewakili komunitas olahraga kombatnya tidak main-main menindaklanjuti aksi viral tersebut. Ia mengatakan, akan ada tindakan terhadap puluhan orang diduga anggota Ormas Madas.
"Lek, pemerintah atau pihak berwajib nggak bertindak, kita sebagai praktisi olahraga kombat yang akan bertindak," ucapnya.
Kronologi Ormas Madas Usir Paksa Nenek Elina di Surabaya Viral di Media Sosial
Sebuah video beredar menunjukkan beberapa pria diduga dari Ormas Madas bersitegang dengan nenek Elina. Sang pemilik rumah melakukan protes keras kepada puluhan orang tersebut.
Elina mengklaim kepemilikan rumah tersebut. Sebab kedatangan anggota ormas itu ingin menggusur kediaman wanita lansia itu.
"Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya," tegas nenek Elina dengan nada tinggi terekam dalam video viral.
"Mana suratnya?," tanya seorang anggota ormas itu dengan nada mengancam.
"Saya kan sudah tunjukkan surat saya," lanjut Elina.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji membagikan kronologi setelah diceritakan cucu keponakan nenek Elina, Iwan. Peristiwa pengusiran itu berlangsung pada 4 Agustus 2025.
Sekelompok pria tiba-tiba merangsek rumah milik Elina. Mereka mengklaim bangunan tersebut sudah dijual kepada seseorang bernama Samuel.
"Rumah nenek (Elina) didatangi Samuel dan gerombolan orang yang mengaku sebagai eksekutor," kata Armuji lewat saluran program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Kamis (25/12/2025).
Ia mengatakan, pada kejadian tersebut nenek Elina sebenarnya telah mendapat peringatan dari Samuel dan oknum anggota ormas itu. Mereka diharapkan segera meninggalkan rumah tersebut.
Elina beserta keluarga membantah klaim bangunan tersebut telah dijual kepada orang lain. Nenek berusia 80 tahun itu sama sekali tidak merasa pernah menjual rumahnya.
Nenek Elina lebih pilih bertahan sehingga situasi semakin panas pada 6 Agustus 2025. Sekelompok orang tersebut mulai melakukan aksi intimidasi dan pengusiran paksa dengan cara menyeret nenek Elina.
Tidak hanya nenek Elina, anggota keluarga lainnya juga diusir paksa agar tidak menempati rumah yang diklaim telah dijual kepada sosok Samuel.
"Nenek pun sebenarnya melawan. Tapi nenek ini berusia 80 tahun, mereka tidak berdaya dengan ada sekitar Samuel dan lima orang dan gerombolan tersebut, maka nenek dipaksa untuk meninggalkan rumah. Nenek juga tidak sempat untuk membawa barang-barang berharga.," beber Armuji.
Puncak ketegangan kedua belah pihak terjadi pada 9 Agustus 2025. Rumah milik nenek Elina dibongkar secara paksa oleh oknum anggota ormas tersebut. Bahkan ada alat berat jenis excavator untuk membongkar bangunan tersebut secara terang-terangan.
Leo, Ketua RT setempat melihat data administrasi kelurahan. Jika melihat dari kepemilikan asli, rumah tersebut masih dipegang oleh saudara kandung nenek Elina, Elisabeth.
Samuel selaku pihak pembeli mengklaim atas insiden tersebut. Ia mengatakan properti rumah itu telah dibeli olehnya secara sah sejak 2014.
"Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli. Tapi beliaunya tidak percaya. Akhirnya mau tidak mau saya lakukan secara paksa," jelas Samuel.
Aksi tersebut beruntungnya terekam dalam kamera dan baru viral pada akhir tahun 2025. Armuji selaku Wakil Wali Kota Surabaya mengutuk keras dan mengawal kasus tindakan intimidasi terhadap nenek Elina.
Karena aksi tersebut viral, perwakilan Ormas Madas menemui nenek Elina. Bahkan berdasarkan informasi terbaru, puluhan oknum tersebut diyakini bukan anggota resmi dari ormas itu.
(hap)