News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Jatim SP3 Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan dengan Kerugian Negara 118 Juta Rupiah

Kejati) Jatim hentikan proses hukum seorang guru honorer di Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo.
Kamis, 26 Februari 2026 - 12:41 WIB
Kejati Jatim SP3 Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menghentikan proses hukum seorang guru honorer di Probolinggo, bernama Muhammad Misbahul Huda yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo. Kasus tersebut terjadi karena adanya rangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), dimana dua dari dua profesi tersebut, tersangka menerima imbalan gaji yang bersumber dari uang negara.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Wagiyo SH MH mengatakan, sejak awal perbuatan tersangka Mohammad Hisabul Huda telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Tersangka memalsukan keadaan agar bisa juga menjalani profesi sebagai Pendamping Lokal Desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perbuatan melawan hukumnya pertama adalah pemalsuan. Yang bersangkutan sebenarnya berstatus guru tidak tetap, tetapi menyatakan bukan guru untuk mendapatkan kedudukan tertentu. Itu perbuatan melawan hukum,” kata Wagiyo, di gedung Kejati Jatim.

Wagiyo menambahkan, tindakan tersebut kemudian berlanjut pada penerimaan manfaat yang saling berkaitan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Karena itu, sejak awal perkara ini dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi dan bukan pidana umum.

“Ini pidana khusus dari awal karena akibat perbuatan melawan hukum itu terjadi kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Namun demikian, kejaksaan memutuskan menangguhkan penahanan tersangka sejak pekan lalu. Salah satu pertimbangannya adalah telah dilakukannya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Pada Senin kemarin, tersangka melalui keluarganya telah mengembalikan seluruh kerugian keuangan negara,” kata Wagiyo.

Selain pemulihan kerugian, kejaksaan juga mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat serta perkembangan pemberitaan.

Wagiyo menyebut perkara ini bermula dari laporan masyarakat, sehingga aspirasi publik turut menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Kami mempertimbangkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Unsur pidananya tetap terpenuhi, tetapi ada pertimbangan lain yang kami nilai,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Hisabul Huda bekerja sebagai guru tidak tetap di SDN Brabe 1, Kecamatan Maron, sejak 2017 hingga 2025 dengan total gaji sekitar Rp138,2 juta. Pada 2019, saat masih aktif mengajar, ia mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa di Desa Brabe.

Penyidik menduga, untuk memenuhi persyaratan administrasi, tersangka membuat surat pernyataan palsu yang menyebut dirinya telah mengundurkan diri sebagai guru sejak 17 Juli 2019. Faktanya, ia masih aktif mengajar hingga 2025. Selain itu, tersangka juga membuat surat pernyataan pribadi yang menyatakan dirinya bukan lagi guru guna mengelabui pihak Kementerian Desa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Bijak Betrand Peto untuk Sarwendah, Singgung Rumah yang Ditempati Ibu Sambungnya itu

Respons Bijak Betrand Peto untuk Sarwendah, Singgung Rumah yang Ditempati Ibu Sambungnya itu

Di tengah konflik orang tua angkatnya. Betrand Peto menyampaikan respons bijak sebagai anak anagkat dari Ruben Onsu dan Sarwendah.
Wirang Birawa Sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Video Thania Pijat Punggung Kekasih Baru Sarwendah

Wirang Birawa Sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Video Thania Pijat Punggung Kekasih Baru Sarwendah

Video Thania pijat punggung kekasih baru Sarwendah viral dan tuai kecaman. Wirang Birawa pun tak sanggup berkomentar, warganet ramai minta hak asuh diubah.
Ruben Onsu Tak Terima Disebut 'Mantan Ayah' oleh Pengacara Sarwendah, Langsung Beri Sindiran Menohok

Ruben Onsu Tak Terima Disebut 'Mantan Ayah' oleh Pengacara Sarwendah, Langsung Beri Sindiran Menohok

Ruben Onsu bereaksi keras setelah disebut "mantan ayah" oleh kuasa hukum Sarwendah. Sindiran pedasnya jadi sorotan.
KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Dua pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama
Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 sukses memastikan tiket ke babak semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah meraih kemenangan penting atas Vietnam. Hasil tersebut sekaligus membuat nasib The Golden Star Warriors di ujung tanduk.
Perseteruan dengan Sarwendah Semakin Kemana-mana, Ruben Onsu: Ya Allah, Ampunilah Dosaku

Perseteruan dengan Sarwendah Semakin Kemana-mana, Ruben Onsu: Ya Allah, Ampunilah Dosaku

Di tengah kisruh dengan Sarwendah, Ruben Onsu justru makin rajin tahajud dan bangun masjid. Ini doa menyentuh yang ia tulis di tengah semua ujiannya.

Trending

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Top 3 Bola: Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Top 3 Bola: Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Top 3 Bola hari ini: Timnas Indonesia U-19 sukses melaju ke semifinal, media Vietnam memprediksi nasib Garuda usai hajar Oman, Bung Binder bela John Herdman.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Media Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia U-19, Tetap Puji Golden Star Warriors

Timnas Indonesia U-19 sukses mengalahkan Vietnam 2-1 dan lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026. Media Vietnam mengaku kesal karena hal ini.
Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Reaksi VFF Usai Kegagalan Vietnam Lolos Langsung Semifinal Piala AFF Setelah Dikalahkan Timnas Indonesia U-19

Walau punya selisih gol signifikan, Vietnam harus bersaing di klasemen mini runner up terbaik setelah Timnas Indonesia U-19 berhasil lolos langsung sebagai juara Grup A. 
Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Operasi Patuh 2026 Hari Ini Resmi Ditunda Korlantas Polri, Ini Alasannya

Korlantas memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut karena saat ini institusi kepolisian tengah fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Media Vietnam Langsung Salahkan Wasit usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Terancam Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Langsung Salahkan Wasit usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Terancam Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam salahkan keputusan wasit yang dianggap jadi biang kerok kekalahan lawan Timnas Indonesia U19. Kini Vietnam terancam tersingkir dari Piala AFF U19.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT