- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @denadaindonesia
Mantan ART Akui Pernah Bertemu Ressa Rizky di Rumah Denada Sebelum Ada Gugatan: Suka Dibawa ke Rumah
tvOnenews.com - Penyanyi Denada kini sedang dihadapkan dengan seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anaknya.
Nama Ressa Rizky kini ramai dibicarakan publik lantaran menggugat Denada secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp7 Miliar.
Angka yang besar ini membuat publik terkejut dan memicu perdebatan di media sosial.
Bagaimana tidak, selama ini Denada dikenal sebagai seorang ibu yang tangguh memperjuangkan anaknya Aisyah Shakira Aurum yang tengah melawan sakit Leukemia di Singapura.
Kini harus dihadapkan dengan sebuah gugatan dari Ressa Rizky yang menuntut atas pengakuan status, pemenuhan hak anak, serta ganti rugi materiil selama hidupnya.
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
Selama ini, publik mengetahui bahwa Aisyah merupakan anak semata wayang Denada.
Mantan asisten rumah tangga (ART) Denada, Sofi ikut angkat bicara terkait kegaduhan isu dugaan penelantaran anak.
Sofi mengaku kaget dengan gugatan yang dilayangkan Ressa terhadap Denada.
Namun, Sofi mengaku pernah bertemu dengan Ressa saat masih kecil di rumah penyanyi rapper itu.
“Kalau Ressa dulu kan kecil, sekarang sudah besar. Saya memang tahu nama anaknya Ressa, karena kan suka dibawa ke rumah Pejaten,” ungkap Sofi dilansir dari tayangan YouTube Reyben Entertainment.
- Tangkapan layar YouTube Cumicumi
Meski begitu, dirinya hanya mengetahui bahwa Ressa merupakan anak dari pasangan Dino dan Rati.
Bahkan ia kerap bertemu di Banyuwangi saat diajak ke rumah keluarga besar Dino Rossano Hansa saat momen tertentu.
“Tapi kan saya tahunya anaknya Bu Rati,” kata Sofi.
“Bu Rati itu adik iparnya bu Emil (Emilia Contessa), istrinya Om Dino (Dino Rossano Hansa). Om Dino itu adiknya bu Emil tinggalnya di Banyuwangi,” sambungnya menjelaskan.
Sebelumnya, kuasa hukum Ressa Rizky, Moh Firdaus Yulianto mengungkapkan bahwa Ressa menggugat Denada sebesar Rp7 Miliar ke PN Banyuwangi yang telah didaftarkan sejak 26 November 2025.
“Kami mendapatkan kuasa untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas nama inisial D. Klien kami ingin memperjuangkan hak-haknya sebagai anak kandung agar bisa dipenuhi melalui gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi,” ungkap Firdaus kepada Tim tvOnenews.com pada Kamis (8/1/2026).
(kmr)