- Instagram/boiyenpesek
Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Suami di Tengah Kasus Dugaan Penipuan
Kuasa hukum RF, Surya Hamdani dan Santo Nababan, menjelaskan bahwa kliennya telah menanamkan modal sekitar Rp300 juta untuk bisnis tersebut.
Dalam kesepakatan, Rully berjanji memberikan pembayaran keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan, namun pembayaran tersebut hanya berjalan selama empat bulan pertama.
Setelah itu, komunikasi semakin sulit, dan janji pembayaran tidak lagi dipenuhi.
RF sempat mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam pertemuan terakhir, Rully disebut meminta waktu tambahan hingga pertengahan Januari 2026 untuk melunasi kewajibannya.
Namun, pihak RF menolak karena merasa tidak ada jaminan pasti dari pihak terlapor. Akibatnya, laporan resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2026.
Meski belum ada konfirmasi langsung dari pihak Boiyen terkait alasan pasti gugatan cerainya, publik menduga kasus hukum yang menjerat sang suami menjadi salah satu pemicunya.
Selama ini, Boiyen dikenal sebagai figur yang ceria dan jarang tersandung kontroversi. Namun, kini ia tampak memilih untuk menutup diri dan tidak memberikan komentar tambahan terkait kondisi rumah tangganya.
Situasi ini pun menjadi sorotan warganet yang tak menyangka pernikahan seumur jagung itu berakhir di tengah pusaran kasus dugaan penipuan yang menyeret nama sang suami. (adk)