news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WNA Irak di Cipayung karena Terbakar Api Cemburu.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Gara-gara Menghabisi Nyawa Cucu Mpok Nori, WN Irak Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri di Sukabumi

Fouad Tareq Jameel, Warga Negara Irak selaku suami siri cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary punya niat bunuh diri di Sukabumi pasca menyayat leher istri sirinya.
Rabu, 25 Maret 2026 - 03:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Negara (WN) Irak, Fouad Tareq Jameel alias Fuad sempat ingin mengakhiri hidupnya. Itu terjadi setelah membunuh Dwintha Anggary (37), cucu komedian sekaligus seniman Betawi, Mpok Nori.

Panit Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah menyampaikan, Fuad stres setelah membunuh cucu Mpok Nori. Akibatnya, WN Irak tersebut sempat memiliki niat bunuh diri.

Fechy menambahkan, niat mengakhiri hidup tersebut diurungkan. Fuad justru lebih pilih melarikan diri ke luar kota.

Kala itu tersangka pembunuhan cucu Mpok Nori tersebut berpindah-pindah tempat saat kabur. Tujuannya tentu untuk menghindari penangkapan oleh polisi.

"Tersangka sempat melarikan diri ke Bogor dan Sukabumi setelah membunuh. Dia berpindah-pindah tempat. Ketika berada di Sukabumi, dia sempat mau bunuh diri, tetapi niatnya diurungkan," ujar Fechy dikutip, Rabu (25/3/2026).

Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori Kabur ke Pulau Sumatera

Cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary (37) saat bersama suami siri, Fouad Tareq Jameel
Sumber :
  • tvOneNews

Lebih lanjut, Fechy menuturkan, FTJ inisial tersangka pembunuhan DA pilih melakukan penyeberangan ke Pulau Sumatera. Itu terjadi setelah ia mengurungkan niat bunuh diri di Sukabumi.

Di saat berada di Pulau Sumatera, kata Fechy, tersangka sama sekali tak mempunyai tujuan yang jelas.

Tak ayal, WN Irak tersebut tidak memiliki kerabat di Pulau Sumatera. Akibatnya, suami siri itu merasa kebingungan lantaran tak ada tujuan pasti.

"Tujuannya random karena di Sumatera, dia tidak ada kenalan. Dia hanya berusaha menjauh dari TKP (tempat kejadian perkara)," tuturnya.

Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendapatkan kabar adanya kasus pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Daman I, RT 008/RW 002, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Kasus pembunuhan tersebut dicurigai melibatkan seorang WN Irak. Ia diduga membunuh DA, cucu Mpok Nori.

Polda Metro Jaya langsung melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, polisi pun mengungkapkan kronologi pembunuhan dialami oleh DA.

Fechy menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut bermula dari pasangan suami istri siri tersebut sering terlihat bertengkar belakangan ini.

Fechy menuturkan bahwa, motif tersangka membunuh korban disebabkan karena kecemburuan. FTJ menduga DA mempunyai hubungan dengan pria lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sempat melihat korban bersama pria lain. Itu terjadi saat berada di sebuah acara bazar Ramadhan pada Jumat, 20 Maret 2026 sore hari.

Akibatnya, emosi tersangka meledak lantaran merasa cemburu. Percekcokan pun terjadi sebelum WN Irak dan cucu Mpok Nori tersebut berpisah.

Tak heran, tersangka merasa cemburu lantaran sudah pisah rumah dengan DA sejak Oktober 2025.

"Mereka sering bertengkar karena pelaku cemburu terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain," terang Fechy.

Kecurigaan tersebut kembali terbukti usai tersangka mendatangi rumah kontrakan korban di Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur pada pukul 22.00 WIB.

Kala itu tersangka melihat korban bersama pria yang sempat dilihatnya di acara bazar. Sontak, mereka kembali bertikai hingga korban memutuskan usir WN Irak tersebut.

Fechy mengatakan, tersangka akhirnya pulang ke kediamannya. WN Irak tersebut diduga sempat merenung, namun emosinya yang sudah meledak menyebabkan ia menyambangi kediaman cucu Mpok Nori itu.

Ironisnya, FTJ membawa pisau dari rumahnya. Kebetulan korban sudah sendirian sehingga berujung pertengkaran fisik di mana tersangka mencekik hingga memiting korban.

"Korban sempat memberontak. Karena panik dan takut, dia mengambil pisau yang dibawanya, kemudian menyayat leher korban," tuturnya.

Tersangka panik setelah membunuh korban. Ia meletakkan pisau di atas tumpukan sepatu dan membawa karpet, ponsel, hingga paspor milik korban meski ujung-ujungnya terekam oleh kamera pengawas.

WN Irak tersebut berhasil ditangkap di Rest Area KM 68 Jalan Tol Tangerang-Merak, Sabtu, 21 Maret 2026. Kini tim penyidik sedang mendalami kasus tersebut diduga adanya unsur pembunuhan berencana.

Suami siri cucu Mpok Nori tersebut terjerat Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Akibatnya, tersangka potensi terancam pidana penjara selama 15 tahun.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:15
02:57
03:50
11:46
13:17
04:14

Viral