News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Penggelepan Sertifikat Tanah, Kuasa Hukum Pilih Pengaduan ke Wassidik Polri

Penetapan tersanga oleh Polda Metro Jaya terhadap ICS dan SR yang juga terlapor kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah terus menuai polemik.
Minggu, 10 Mei 2026 - 01:23 WIB
Polemik Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Penggelepan Sertifikat Tanah, Kuasa Hukum Pilih Pengaduan ke Wassidik Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan tersanga oleh Polda Metro Jaya terhadap ICS dan SR yang juga terlapor kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah terus menuai polemik.

Terbaru, kubu ICS dan SR resmi mengadukan penetapan tersangaka tersebut ke Wassidik Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum ICS dan SR, Yuspan Zhaluku menagatakan pengaduan yang dilayangkan pihaknya itu merupakan respons dari kubunya yang menilai penetapan tersangka itu tanpa didasari hukum yang jelas.

"Beliau ini telah ditetapkan tersangka yang menurut kami tanpa dasar ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karenanya kami melaporkan ke Wassidik," kata Yuspan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Bukan saja mengadu ke Wassidk Polri, Yuspan juga meminta adanya gelar perkara khusus terkait penetapan tersangka tersebut.

Selain itu, Yuspan mengaku kubunya juga telah melayangkan surat permohonan diadakannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) ke Komisi III DPR RI.

"Kami berupaya dengan melaporkan ke Wassidik dan akan dilakukan gelar perkara khusus. Termasuk sudah ada upaya kami untuk mendapatkan arahan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI. Kami sudah bersurat ke sana," jelasnya.

Selain itu, Yuspan mengaku kubunya sempat menanyakan langsung kepada penyidik terkait tudingan terhadap kliennya berupa pemalsuan surat.

Ia mengaku tak mendapatkan jawaban secara terinci dari penyidik terkait pertanyaan yang diajukannya itu.

"Tadi saya tanyakan apa yang dipalsukan? Ya surat tentang kontrak katanya. Memang kenapa rupanya? Ya berdasarkan keterangan saksi. Siapa saksinya? Oh tidak bisa katanya, nanti saja di pengadilan,” ujarnya.

Yuspan mengaku kubunya juga menyiapkan serangkaian langkah hukum lainnya dalam merespons penetapan tersangka kliennya tersebut.

"Sepanjang prosedur yang ada, semua kami tempuh, antara lain melaporkan ke Propam, melapor ke Wassidik, termasuk meminta pendapat yang berwenang mengawasi kinerja penyidik sesuai tugas dan kewenangannya adalah Komisi III DPR RI," ucap Yuspan.

Sementara itu, terkait kemungkinan mediasi, Yuspan mengatakan proses tersebut masih menunggu jadwal lanjutan dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti dijadwalkan lagi katanya," tutur dia.

Di isi lain, Yuspan mengaku jika kondisi psikologis kliennya mengalami tekanan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral