- Kolase tvOnenews.com / YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Tak Tinggal Diam, Ayah Nizam Lapor Balik Lisnawati soal Penelantaran Anak Usai Jadi Tersangka
tvOnenews.com - Kasus kematian Nizam kembali memanas dan penuh drama. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penelantaran anak, ayah kandungnya, Anwar Satibi, justru mengambil langkah tak terduga dengan melaporkan balik Lisnawati.
Situasi ini membuat publik semakin penasaran, karena kasus yang awalnya satu arah kini berubah menjadi saling lapor.
Berdasarkan perkembangan terbaru per April 2026, Anwar Satibi memang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Nizam.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Lisnawati, ibu kandung Nizam, yang menilai adanya unsur pembiaran saat kondisi anaknya memburuk.
Laporan tersebut diperkuat dengan dugaan adanya percakapan yang menunjukkan Anwar tidak segera membawa Nizam ke rumah sakit saat dalam kondisi kritis. Hal ini menjadi dasar penyidik untuk menaikkan status perkara ke tahap yang lebih serius.
Namun, pihak Anwar Satibi melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Bahkan, laporan balik terhadap Lisnawati sudah lebih dulu dilayangkan ke Bareskrim Polri.
“Dia dikenain Pasal 77B 76B Undang-Undang tentang Perubahan Perlindungan Anak ya, di mana pelapornya adalah Lisna ibu kandung daripada Nizam dan ini kita akan uji tentang di mana dianggapkan lantaran anak karena laporan polisi pertama kita TR ini sudah tersangka ibu tiri sekarang lagi proses praperadilan,” ujar Farhat Abbas dalam tayangan Intens Investigasi (20/4/2026).
Farhat Abbas, Kuasa Hukum Anwar Satibi. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)
“Perlu kami sampaikan bahwa pada kurang lebih sebulan lalu, kami sudah membuat laporan polisi juga di Bareskrim, melaporkan pasal yang sama terhadap Lisna dan sekarang sudah ditindaklanjuti perkara itu dikembalikan ke Polda Jawa Barat untuk diproses juga,” lanjutnya.
Farhat Abbas bahkan menegaskan bahwa jika memang unsur penelantaran terbukti, maka semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum.
“Jadi kita inginnya kalau memang masyarakat menginginkan dianggap menelantarkan anak hingga diakibatkan kematian pada Nizam itu, kalau bisa dua-duanya di penjara sekalian,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga melontarkan kritik keras terhadap Lisnawati terkait perannya selama ini.