- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
Kesaksian Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Anak Alami Demam Parah namun Diduga Diabaikan
Kasus ini sendiri mulai terungkap setelah seorang karyawan daycare memutuskan untuk mengundurkan diri.
Karyawan tersebut mengaku tidak tahan melihat dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak.
Namun, proses pengunduran dirinya disebut sempat terhambat karena ijazahnya ditahan oleh pihak daycare. Hal ini kemudian mendorongnya untuk melapor ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan awal, disebutkan bahwa sebanyak 53 anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengurus dan pengasuh daycare Little Aresha.
Angka ini tentu mengejutkan publik dan memperluas perhatian terhadap kasus tersebut.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, turut angkat bicara terkait kejadian ini. Ia memastikan bahwa daycare Little Aresha tidak memiliki izin operasional resmi sebagai tempat penitipan anak.
“Seperti yang kemarin terjadi, tidak ada izin. Hanya ada yayasan, tapi tidak ada izin sebagai tempat penitipan anak, PAUD, atau TK,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menambah daftar persoalan dalam kasus ini, mulai dari dugaan kekerasan, kelalaian dalam perawatan anak, hingga masalah legalitas operasional.
Pemerintah Kota Yogyakarta pun berencana melakukan langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Menurut Hasto, pihaknya akan melakukan sweeping terhadap tempat-tempat yang membuka jasa penitipan anak di wilayah Yogyakarta.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas penitipan anak telah memenuhi standar keamanan dan memiliki izin resmi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.
Selain faktor kenyamanan, aspek keamanan, kesehatan, serta legalitas operasional menjadi hal yang tidak boleh diabaikan dalam memastikan perlindungan anak. (adk)