News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha, 13 Tersangka Peragakan 23 Adegan dan 6 Adegan Tambahan Pengikatan Hingga Penelantaran

Sebanyak 13 tersangka memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha yang digelar oleh Polresta Yogyakarta pada hari ini. 
Selasa, 9 Juni 2026 - 19:47 WIB
Tersangka melakukan rekonstruksi dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Selasa (9/6/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 13 tersangka memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha yang digelar oleh Polresta Yogyakarta pada hari ini. 

Dari total adegan yang diperagakan, enam adegan tambahan menyoroti dugaan pengingatan hingga penelantaran terhadap korban. Reka ulang adegan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk rekonstruksi memakan waktu 3,5 jam. Awalnya ada sekitar 17 adegan yang diperagakan, namun ada penambahan 6 adegan sehingga totalnya 23 adegan," kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta seusai rekonstruksi, Selasa (9/6/2026). 

Lebih lanjut, keseluruhan adegan yang diperagakan mulai dari korban diantar ke daycare hingga dijemput oleh orang tuanya masing-masing. 

Sementara, penambahan enam adegan menurut penilaian penyidik dan jaksa penuntut umum untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka saat melakukan kekerasan dan penelantaran terhadap korban. 

"Dari hasil rekonstruksi tadi, terlihat jelas para tersangka secara sengaja melakukan kekerasan terhadap korban mulai dari mengikat hingga menidurkan korban (di lantai) dalam kondisi terlentang," ucap Riski. 

"Tali dilepas ketika saat dokumentasi makan, mandi dan dijemput orang tuanya. Ada anak yang diambil jam 10, ada yang jam 12, jam 2 siang bahkan 5 sore. Ini semua tergantung dari orang tua mengambilnya," sambungnya. 

Melalui rekonstruksi ini, terungkap juga peran ketua yayasan mulai dari menjemput anak setelah diantar oleh orang tuanya dari luar pagar kemudian dibawa masuk ke dalam tempat penitipan hingga diserahkan kepada para pengasuh yang ada di setiap ruangan. 

"Tadi salah satu tersangka juga menjelaskan, memang ketua yayasan menyampaikan kalau mereka (anak korban) nanti lari-larian atau sulit untuk diatur, dimandiin, diikat aja," ungkap Riski. 

Riski mengatakan bahwa proses hukum kasus kekerasan terhadap anak Daycare Little Aresha sudah tahap I. Sekarang ini, kepolisian tengah melengkapi kekurangan berkas yang diminta oleh kejaksaan, termasuk salah satunya proses rekonstruksi ini. (scp/buz) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 27-31 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 27-31 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 27-31 Juli 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 27-31 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 27-31 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 27-31 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kejagung Tegaskan Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Kejagung Tegaskan Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan asas praduga tak bersalah dalam penanganan dugaan kasus TPPU mlyang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Vietnam dan Thailand Menang Telak Hingga Timnas Indonesia Belum Main, Intip Klasemen Pekan Pertama Piala AFF 2026

Vietnam dan Thailand Menang Telak Hingga Timnas Indonesia Belum Main, Intip Klasemen Pekan Pertama Piala AFF 2026

Vietnam dan Thailand pun menjadi superior di grupnya masing-masing. Keduanya mencatatkan kemenangan telak di laga pekan pertama Piala AFF 2026. 
Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jabatan Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), ikut disorot pakar kebijakan publik dan ekonomi politik Faisal Lohy.

Trending

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Vietnam lolos ke babak final setelah mengalahkan Timnas Voli Indonesia dengan skor 3-1 (22-25, 25-22, 25-19, 25-18) di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jabatan Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), ikut disorot pakar kebijakan publik dan ekonomi politik Faisal Lohy.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT