- YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Sudah Lapor sejak 2024, Ayah Santriwati Korban Pencabulan di Pati Ngaku Dapat Tekanan 'Timun Kok Musuh Duren'
tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata sudah diperjuangkan keluarga korban sejak tahun 2024.
Ayah salah satu santriwati korban mengaku sempat mendapat banyak tekanan setelah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan Ashari.
Pria tersebut mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak pernah menaruh curiga terhadap pengasuh pondok pesantren tempat anaknya mondok.
Namun semuanya berubah setelah sang anak memberanikan diri bercerita tentang perlakuan yang dialaminya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, ia mulai mendata nama-nama santriwati lain yang diduga menjadi korban.
Dari hasil pencocokan cerita, ia mengaku menemukan banyak kesamaan.
- kolase Facebook/I Love Pati - YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
“Waktu itu saya mendata ada berapa anak yang jadi korban, kemudian saya melakukan pencocokan. Apa yang diceritakan anak saya ternyata sama,” ujarnya, di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.
Karena merasa kasus tersebut tidak bisa dibiarkan, ia akhirnya membuat laporan ke pihak berwajib pada 2024.
Menurutnya, tujuan utama melapor bukan hanya demi anaknya sendiri, tetapi juga agar tidak ada lagi korban lain di lingkungan pondok pesantren.
“Kalau dibiarkan akan lebih banyak wanita yang jadi korban,” katanya.
Namun setelah laporan dibuat, ia mengaku proses hukum sempat berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Dalam kondisi itu, ia berusaha mencari bantuan hingga akhirnya dipertemukan dengan kuasa hukumnya saat ini, Ali Yusron.
- X @neVerAl0nely___
Di tengah perjuangannya, ayah korban mengaku sempat mendapat tekanan agar menghentikan kasus tersebut.
Sejumlah orang di sekitarnya bahkan sempat meremehkan dan mencoba melemahkan semangatnya untuk mengusut kasus tersebut.
"Dari awal sudah banyak yang mematahkan semangat saya untuk membuka kedzaliman ini. Contohnya ketika saya mencari bantuan, banyak yang bilang 'Timun kok musuh duren, yo tetep ajur," ujarnya.
Kalimat tersebut merupakan peribahasa Jawa yang menggambarkan perlawanan yang tidak seimbang, antara timun (yang lemah) melawan durian (yang berkuasa) maka akan tetap kalah.
Tak hanya itu, bahkan ada pihak yang mendatanginya dan meminta laporan dicabut.
“Tahun 2024 saya membuat laporan, ada dari pihak kiai oknum mendatangi saya, suruh berhenti, suruh mencabut laporannya,” ungkapnya.
- tangkapan layar instagram Rieke Diah Pitaloka
Namun ia menolak permintaan tersebut dan memilih tetap melanjutkan perjuangan mencari keadilan.
“Saya bilang, sampai kapan pun apa pun yang terjadi saya tidak akan mencabut laporannya,” tegasnya.
Menurut pengakuannya, setelah itu ia justru mendapat ucapan yang membuatnya semakin tertekan.
“Dia bilang, ‘nggak bakal bisa kamu ngurus masalah itu sampai tuntas’,” lanjutnya.
Kasus ini akhirnya mulai menemukan titik terang setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati.
Ashari sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat persembunyian di sejumlah daerah, mulai dari Kudus, Solo, Bogor hingga Jakarta.
Setelah menjadi buronan, ia akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati pada Kamis, 7 Mei 2026, di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
Polisi menyebut jumlah korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan santriwati. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus serta memeriksa sejumlah saksi tambahan. (gwn)