- tvOnenews.com - Angelia Nafriana
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur
tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, terus memunculkan fakta baru yang mengejutkan. Setelah kasus ini viral dan menjadi sorotan publik, kini muncul pengakuan dari seorang ayah santriwati korban yang mengaku sudah melaporkan dugaan kasus tersebut sejak tahun 2024.
Ayah korban yang menggunakan nama samaran Pak Di itu bahkan mengungkap adanya kejanggalan di Ponpes tersebut. Ia menyebut anaknya dikeluarkan dari pesantren setelah diduga menolak permintaan untuk menemani tidur pelaku.
Kasus Ponpes di Pati ini menyeret pendiri sekaligus pengasuh ponpes berinisial AS alias Ashari. Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Perkara ini menjadi perhatian luas pada awal Mei 2026 setelah tersangka sempat dikabarkan berupaya melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
Setelah kasus Ponpes tersebut viral, Pak Di bersama putrinya yang memakai nama samaran Tari dan kuasa hukumnya, Ali Yusron, hadir dalam Podcast Curhat Bang milik Denny Sumargo yang tayang pada 7 Mei 2026.
Dalam podcast itu, Pak Di mengungkap bahwa dirinya sudah membuat laporan sejak dua tahun lalu. Namun, ia heran karena kasus tersebut seperti tidak memiliki kelanjutan.
“Ini aku dengar katanya kasus ini laporannya sudah ada dari tahun 2024, itu benar enggak?” tanya Denny Sumargo.
“Betul, saya yang lapor,” jawab Pak Di, ayah Tari, santriwati korban di Ponpes Pati.
“Oh, Bapak yang lapor. Oke. Terus apa yang terjadi?” tanya Denny Sumargo lagi.
“Pada saat itu 2024 saya mulai membuat laporan berkaitan dengan kasus ini. Di situ sudah ada penanganan dari kepolisian, tapi entah kenapa lama-kelamaan kok enggak ada kelanjutan,” ungkap Pak Di.
Denny Sumargo kemudian menanyakan awal mula Pak Di mengetahui dugaan kejadian yang dialami anaknya di Ponpes tersebut.
“Oh, kayak senyap begitu. Waktu itu akhirnya melaporkan tahunya dari mana?” tanya Denny Sumargo.
“Dari keterangan anak saya,” jawab Pak Di.
Saat diminta menceritakan kronologi, Pak Di mengaku awalnya anaknya dikeluarkan dari Ponpes dengan alasan melakukan kesalahan. Namun menurutnya, sang anak tidak melakukan pelanggaran serius.
“Kronologinya gini, mulai anak saya itu keluar dari pondok. Yang dulunya katanya kiai, anak saya membuat kesalahan, tapi enggak kesalahan. Lah wong itu anak saya di rumah satu hari karena saya mengikuti acara warga,” ujar Pak Di.
Denny Sumargo lalu mencoba memperjelas alasan santriwati tersebut dikeluarkan dari Ponpes di Pati.
“Jadi intinya waktu itu anak dikeluarin ya dari pesantren karena menurut keterangannya katanya bikin kesalahan begitu. Tapi menurut Bapak dia enggak melakukan kesalahan. Kesalahan apa waktu itu dibilangnya?” tanya Denny Sumargo.
“Kesalahan waktu itu di desa saya ada kegiatan desa. Anak saya saya suruh pulang untuk mengikuti kegiatan desa. Satu hari terus dia kembali ke pondok. Waktu kegiatan itu ada yang bilang kalau anak saya ikut barisan upacara kegiatan desa itu disalahkan,” jelas Pak Di.
Menurut pengakuannya, setelah kejadian tersebut pihak Ponpes memutuskan anaknya tidak boleh kembali mondok.
“Terus akhirnya Pak Kiai untuk anak saya enggak boleh di pondok lagi gitu,” kata Pak Di.
“Oh, jadi dikeluarkan. Nah, setelah itu?” tanya Denny Sumargo.
“Kemudian setelah itu di rumah dia cerita,” lanjut Pak Di.
Dalam kesempatan yang sama, Tari kemudian mengungkap percakapan yang sempat membuat kedua orang tuanya curiga.
“Bapak nanyain dulu,” ucap Tari.
“Nanyain gimana?” tanya Denny Sumargo.
“Kan pernah beberapa waktu itu Bapak sering dipanggil ke pesantren. Terus bilangnya kan dikon turu ae, enggak mau gitu kan. Pak Kiai bilangnya gitu,” ungkap Tari.
Saat ditanya arti ucapan tersebut, Tari menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah menemani tidur.
“Apa artinya?” tanya Denny Sumargo.
“Nemeni tidur. Terus kan Bapak sama ibu tanya maksudnya baturi tidur itu gimana. Terus tak jelasin semua kejadian yang saya alami,” ujar Tari.
(anf)