- Youtube FHI Multimedia
Santriwati Ungkap Hukuman Berat yang Diterima Jika Tak Mau Turuti Nafsu Bejat Kiai Ashari
tvOnenews.com - Tari nama samaran, mengungkapkan hukuman yang diberikan andai santriwati tidak turuti permintaan Kiai Ashari untuk ladeni nafsu bejatnya.
Menurut keterangan dari korban tersebut, tak ada kompromi bagi santriwati manapun yang tidak memenuhi perintah dari sang pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo.
Kia Ashari atau AS (51) yang merupakan pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati belakangan menjadi bulan-bulanan kegeraman publik.
Bagaimana tidak, statusnya sebagai pemuka agama justru dimanfaatkan untuk melakukan tindakan tercela yaitu pencabulan terhadap santriwati.
Kurang lebih ada 50 santriwati yang sejauh ini terdata sebagai korban kebejatan Kiai Ashari menurut saksi. Hal inilah yang membuat pihak berwajib langsung bergerak.
Tahu dirinya sedang dicari polisi, Kiai Ashari melarikan diri ke semula tempat seperti Jakarta, Bogor dan pelariannya berakhir di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Saat itu, pria paruh baya tersebut hendak pergi memakai motor bebeknya. Beruntung, tim gabungan Polresta Pati dan Jatanras Polda Jateng langsung mengamankannya.
Diduga beberapa orang ikut membantu pelarian Kiai Ashari. Salah satunya adalah Kuswandi yang ditangkap secara terpisah ketika sedang bersantai di hotel.
Hukuman yang Diterima Santriwati
- YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
Salah seorang santriwati dengan nama samaran Tari yang telah berada di Ponpes Ndholo Kusumo Pati menceritakan secara jelas bagaimana aksi bejat Kiai Ashari.
Ditemani kuasa hukum Ali Yusron serta saksi lainnya seperti Pak Di (nama samaran), Tari lantas menjelaskan modus yang dilancarkan oleh sang dukun cabul.
Para santriwati tersebut sering diminta tolong untuk memijat Kiai Ashari di kamarnya. Bahkan lebih parahnya lagi, hal itu berlanjut dengan menemani tidur.
Tak bisa berbuat banyak, para santriwati yang biasanya berada dalam satu kamar hanya bisa menceritakan versinya masing-masing terkait aksi bejat Kiai Ashari.
“Kalo biasanya ngabarin disuruh batur (membantu) itu kayak aku gak mau gitu kan pak, temen saya yang disuruh,“ kata Tari kepada Denny Sumargo.
“Itu kan satu kamar jadi kan tahu, terus kayak ngedumel satu sama lain, kok jadi aku yang kena disuruh, jadi sama-sama tau,“ lanjutnya.
Di sela pembicaraan itu, kuasa hukum korban yaitu Ali Yusron menyela dengan mengatakan jika para santriwati yang menolak ajakan tersebut dapat hukuman.
Tari pun mengiyakan klaim tadi. Katanya jika ada penolakan, maka Kiai Ashari sendirilah yang menghukum para santriwati dengan cara memukulnya.
“Di sana itu keras — Di sana itu menurutnya kalo enggak bener ya langsung dipukul, disikat,“ tegasnya.
“Enggak ada (pihak lain yang menghukum santriwati kecuali Kiai Ashari), enggak dibolehin sama oknumnya,” paparnya.
50 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari
- Youtube FHI Multimedia - Gemini Generated AI
Masih di kesempatan yang sama, Tari mengungkapkan bahwa ada kurang lebih 50 santriwati yang selama ini menjadi 'budak nafsu' dari Kiai Ashari.
Tari mengatakan jika selama ini, korban dari pencabulan Kiai Ashari telah membuat forum khusus untuk menuntut kepastian hukum terhadap pelaku cabul.
“Yang saya tahu kan temen deket saya, selama di sana kan saling curhat, saling komunikasi, sama-sama korban gitu. Setahu saya teman saya saja, tapi kalau korban lainnya itu kalau mau speak up semua itu banyak,“ bebernya.
Pun halnya saat Denny Sumargo meminta konfirmasi jumlah korban pencabulan Kiai Ashari, maka nilai tersebut kurang lebih mencapai 50 santriwati.
“50 (korban) itu benar?,“ tanya Denny Sumargo.
“Kalau mau speak up semua ya, ada (50 korban),” paparnya.
(han)