news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa hukum korban Ali Yusron - Kiai Ashari.
Sumber :
  • kolase YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo - Facebook/I Love Pati

Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari jadi perhatian publik. Korban pernah ditawari sejumlah uang untuk mencabut laporan
Selasa, 12 Mei 2026 - 02:29 WIB
Reporter:
Editor :

Bahkan, Ali sempat mendapatkan ancaman dari ketiga orang tersebut. Para oknum itu mengatakan laporan korban akan berimbas besar pada internal Pondok Pesantren.

“Bilangnya perkara ini kalau kamu bongkar, ini akan berimbas besar sekali. Ini menyangkut pondok pesantren, muridnya besar, gurunya juga banyak, dan ada kaitannya dengan yang lain,” terang Ali Yusron.

“Saya jawab lagi, urusan nanti lanjut atau tidak itu nanti urusan penyidik. Jika perkara ini menyentuh keluarga Anda. seandainya anak Anda bagaimana? Nggak jawab dia, dia merenung,” pungkasnya.

Setelah kejadian itu, Ali Yusron terus memperjuangkan perkara hukum ini hingga menjadi perhatian publik.

Kini Ashari yang merupakan pengasuh sekaligus pendiri ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional ponpes buntut dari kasus dugaan pencabulan tersebut.

(kmr)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:56
01:33
02:53
07:16
00:53
01:07

Viral