news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terduga pelaku pencabulan santriwati Kiai Ashari.
Sumber :
  • Youtube FHI Multimedia

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Rabu, 13 Mei 2026 - 01:34 WIB
Reporter:
Editor :

Korban juga mengaku perlakuan tersebut terus berulang hingga akhirnya dirinya mulai merasa ada sesuatu yang tidak wajar.

“Aku sudah sering digituin, terus lama-lama mikir kok gini terus,” ujarnya.

Kuasa hukum korban Ali Yusron - Kiai Ashari
Sumber :
  • kolase YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo - Facebook/I Love Pati

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut dugaan perlakuan serupa tidak hanya dialami satu orang. 

Menurutnya, ada sejumlah santriwati lain yang diduga mengalami pengalaman hampir sama.

Bahkan salah satu korban memperkirakan jumlah korban bisa mencapai puluhan orang apabila semuanya berani berbicara secara terbuka.

Kasus ini mulai terungkap setelah orang tua korban mengetahui cerita sang anak dan melaporkannya kepada pihak berwajib pada tahun 2024.

Namun proses hukum sempat berjalan lambat sebelum akhirnya kembali menjadi perhatian publik pada tahun 2026.

Polisi kemudian menetapkan Kiai Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Saat hendak diperiksa, tersangka disebut tidak memenuhi panggilan dan sempat berpindah-pindah tempat persembunyian di sejumlah daerah.

Tersangka Ashari digelandang petugas Satreskrim Polresta Pati.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pelariannya berakhir pada Kamis, 7 Mei 2026 ketika tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati berhasil menangkapnya di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri.

Selain menangkap tersangka utama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial KS di Bekasi yang diduga membantu pelarian tersebut.

Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga tersangka memanfaatkan pengaruhnya sebagai tokoh agama untuk membuat korban merasa takut menolak atau melapor. (gwn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
01:22
05:11
01:38
03:33
22:38

Viral