- tvOnenews.com Edit / YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL
Terungkap, Alasan Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus PKB dan Ganti dengan Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat
tvOnenews.com - Dedi Mulyadi kembali berhasil mencuri perhatian publik setelah melontarkan wacana yang cukup mengejutkan. Gubernur Jawa Barat itu berencana menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan provinsi berbayar berbasis digital.
Wacana tersebut langsung ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai akan mengubah sistem pembayaran kendaraan di Jawa Barat secara besar-besaran. Tak sedikit warga yang penasaran apa sebenarnya alasan Dedi Mulyadi mengusulkan kebijakan tersebut.
Gagasan itu pertama kali disampaikan Dedi Mulyadi dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jawa Barat pada Senin, 11 Mei 2026. Konsep utama yang diusung adalah sistem “pakai jalan baru bayar”.
Dengan sistem tersebut, masyarakat yang jarang menggunakan kendaraan disebut tidak perlu lagi membayar pajak tahunan dengan nominal yang sama seperti pengguna jalan aktif setiap hari.
Selain itu, besaran tarif jalan berbayar nantinya juga akan disesuaikan dengan bobot kendaraan. Kendaraan besar dan berat yang dinilai memberi dampak kerusakan lebih besar terhadap jalan akan dikenakan biaya lebih tinggi.
Wacana ini juga dikaitkan dengan keberadaan kendaraan listrik yang saat ini masih dibebaskan dari aturan PKB konvensional. Sistem jalan provinsi berbayar dinilai bisa menjadi solusi agar seluruh pengguna kendaraan tetap ikut berkontribusi dalam perawatan fasilitas jalan.
Dalam unggahan Instagram terbarunya pada 13 Mei 2026, Dedi Mulyadi bahkan membagikan ulang unggahan dari akun Jabar Ekspres terkait wacana tersebut.
“Kebijakan yang sehat muncul dari akal sehat, dan akal sehat selalu menyediakan ruang dialektika demi kesempurnaan gagasan secara ideal dan praksis,” tulis Dedi Mulyadi.
Dalam video yang diunggah, Dedi terlihat menjelaskan langsung alasan munculnya wacana penghapusan PKB dan penggantian sistem menjadi jalan provinsi berbayar.
Saat ditanya awak media mengenai konsep jalan berbayar tersebut, Dedi menegaskan bahwa ide itu masih dalam tahap kajian.
“Ya ada konsep, namanya konsep perlu dikaji, ini lagi dikaji. Misalnya begini, kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik kan tidak diperbolehkan. Mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia kemudian menjelaskan alasan utama di balik munculnya gagasan tersebut, yakni soal keadilan bagi masyarakat pengguna kendaraan.
“Tetapi juga ada pemikiran kalau pengen beri keadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang pakai jalan provinsi bayar,” lanjutnya.
Menurut Dedi, sistem tersebut dianggap lebih adil dibanding seluruh pemilik kendaraan harus membayar pajak dalam jumlah sama meski intensitas penggunaan jalannya berbeda.
“Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi enggak pernah jalan,” kata Dedi Mulyadi.
Tak hanya itu, Dedi juga mengungkap bahwa skema jalan berbayar nantinya hanya bisa diterapkan apabila kualitas jalan provinsi sudah memenuhi standar layaknya jalan tol.
Saat awak media menanyakan bentuk skema konsep tersebut, Dedi menjawab:
“Kan baru mulai kajian, kan biar pada cerdas gitu loh. Tetapi dengan perhitungan seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol.”
Kajian terkait kebijakan tersebut nantinya akan melibatkan para akademisi hingga pakar transportasi di Jawa Barat.
“Ya kajian akademis dong, nanti dengan pakar transportasi, kemudian dengan para akademisi. Nanti timnya yang mengkoordinasikan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Sementara untuk mekanisme pembayaran, Dedi memberi gambaran bahwa sistemnya akan serupa seperti teknologi pembayaran jalan tol modern tanpa perlu kartu tempel manual.
“Ya di tol, ya nanti kayak model tol. Nanti ada sistemnya itu, di kita enggak usah lagi kayak tol ditempel begitu saja.”
“Ada teknologinya sudah ada, jadi negara-negara lain sudah,” tutup Dedi Mulyadi.
(anf)