news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi dan Adik Kandung Aman Yani.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @dedimulyadi71

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Kamis, 21 Mei 2026 - 10:55 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Dedi Mulyadi kembali membuat publik terperangah setelah Gubernur Jawa Barat itu secara resmi mengumumkan sayembara berhadiah Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan sosok misterius bernama Aman Yani, pria yang namanya terseret dalam kasus pencairan dana pensiun yang kini tengah ramai dibicarakan publik.

Dedi Mulyadi sebelumnya telah melakukan penelusuran mendalam di kanal YouTube pribadinya dan berhasil mematahkan alibi palsu terdakwa Ririn Rifanto. Ia memanggil pihak keluarga Aman Yani dan pihak bank terkait untuk menelusuri identitas asli sang pria misterius.

Aman Yani sendiri adalah mantan karyawan bank swasta yang telah bekerja sejak 1989 dan diberhentikan pada akhir 2015 akibat skandal kredit macet senilai Rp24 miliar. Sejak saat itu, keberadaannya menjadi tanda tanya besar.

Dedi Mulyadi juga mengundang Ahmad Khotibul,  pengacara yang sempat membantu pencairan dana pensiun atas nama Aman Yani untuk menggali kebenaran. 

Hasilnya mengejutkan, Ahmad Khotibul mengaku tidak pernah sekalipun bertemu langsung dengan Aman Yani, meski tetap menjalankan tugasnya sesuai prosedur hukum. Lebih mengejutkan lagi, jasanya dibayar cicilan hingga 30 kali dan hingga kini masih belum lunas.

Pada 20 Mei 2026, Dedi Mulyadi kembali memanggil adik kandung Aman Yani untuk mencari solusi. Dalam unggahan Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menunjukkan foto Aman Yani seraya mengungkap kegelisahannya.

"Saya bertemu dengan adik Pak Aman Yani, yang hari ini tidak ada. Tidak adanya apakah tidak ada itu ada tapi tidak bisa dilihat, atau sudah tidak bisa dilihat, atau sudah meninggal dunia," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga menyoroti kejanggalan besar dalam kasus ini, dana pensiun Aman Yani dicairkan berdasarkan surat kuasa, padahal pemberi dan penerima kuasa tidak pernah bertemu secara langsung.

"Bapak tahu sudah ada pengakuan dari pengacara Khotib bahwa dana pensiun bapak diambil oleh Ririn dan pengakuannya ada tanda tangan kuasa dari bapak, walaupun si pemberi kuasa dengan yang memberi kuasa tidak pernah bertemu. Ini peristiwa paling aneh," tegasnya.

Pengacara Khotib sendiri mengaku bahwa komunikasi awalnya dengan Aman Yani hanya dilakukan melalui SMS dan email untuk keperluan pencairan dana pensiun. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:24
13:17
09:05
01:10
01:42
01:11

Viral