- Kolase tvOnenews.com / YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Pengacara Toni Beberkan Kejanggalan Kasus Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni
tvOnenews.com - Dalam pertemuan langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kuasa hukum Ririn, Pengacara Toni, membeberkan satu per satu kejanggalan yang ia temukan selama mengikuti persidangan.
Lima jasad satu keluarga terkubur di halaman belakang rumah sendiri. Kasus pembunuhan keluarga Haji Sahroni di Indramayu yang mengguncang Jawa Barat kini menyimpan satu nama yang terus membayangi jalannya persidangan, yaitu Joko.
Kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat merupakan tragedi keji yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Jasad lima korban ditemukan terkubur bersama di halaman belakang rumah mereka pada 1 September 2025.
Hingga masa persidangan pada Mei 2026, kasus ini bergulir rumit dan memicu polemik hukum besar yang melibatkan perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam kunjungannya ke rumah Dedi Mulyadi yang kemudian diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Pengacara Toni memaparkan secara gamblang kronologi peristiwa pembunuhan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Ririn dan Prio, serta sosok misterius bernama Joko.
Pengacara Toni menyampaikan kecurigaan utamanya: Joko bukan sekadar pihak yang mengetahui kasus ini, melainkan orang yang menggerakkan semua pihak dari balik layar, termasuk dengan menyamar sebagai korban bernama Budi melalui ponsel.
Dugaan ini didasari pada kejanggalan bahasa dalam pesan WhatsApp yang ditemukan dalam persidangan, serta fakta bahwa Joko diketahui memegang ponsel milik Budi.
"Saya menduga yang pura-pura jadi Budi itu Joko, Pak Gubernur," ujar Pengacara Toni.
"Oh gitu, Evan terkecoh," respons Dedi Mulyadi.
"Iya. Yang menjadi, yang pegang handphone-nya Budi itu, ya saya menduga Joko," tegas Pengacara Toni.
Toni kemudian menjelaskan dasar kecurigaannya secara lebih rinci berdasarkan fakta-fakta yang ia amati langsung di persidangan.
"Nah, di persidangan saya amati tuh Pak Gubernur. WA handphone Evan disita. WA-nya masih ada dari WA yang namanya Budi. Beda bahasanya. Tapi intinya dia percayalah, ya sudah kan. Tapi saya melihatnya dari fakta-fakta persidangan, ada kejanggalan bahwa itu adalah Budi. Tapi apa pun itu, saya tidak menyalahkan Evan, SDM berbeda ya Pak Gubernur. Nah, tapi saya melihatnya, maksudnya ada orang lain yang menggerakkannya itu," papar Pengacara Toni.