- Instagram @amandamanopo
Lama Diam, Kini Amanda Manopo Tegas Datangi Polres Jaksel Laporkan Dugaan Penggelapan dan Pencemaran Nama Baik
tvonenews.com - Setelah dua tahun memilih diam, Amanda Manopo akhirnya mengambil langkah tegas dengan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 27 Juni 2026. Didampingi suaminya, Kenny Austin, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, aktris tersebut melakukan konsultasi hukum terkait dugaan penggelapan dana perusahaan dan pencemaran nama baik yang menimpanya.
Amanda Manopo bukan datang tanpa persiapan. Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan telah didukung oleh sejumlah bukti yang dikumpulkan bersama tim kuasa hukum, termasuk dokumen keuangan, tangkapan layar, serta keterangan dari pihak manajemen dan keluarga sebagai saksi.
Salah satu masalah utama yang dikonsultasikan Amanda Manopo adalah dugaan pemalsuan tanda tangan. Nama dan tanda tangannya diduga dipalsukan oleh oknum tertentu di lingkungan internal perusahaannya terkait urusan pekerjaan yang berlangsung tanpa sepengetahuannya.
"Seperti tadi saya sampaikan bahwa hari ini kita berkonsultasi ke pihak penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Kebetulan klien kami, Mbak Amanda Manopo, dan keluarganya, serta juga ada staf yang satu kantor, konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan," ucap Sandy Arifin dalam tayangan Intens Investigasi.
Tak hanya pemalsuan tanda tangan, dugaan penggelapan dana perusahaan juga turut mencuat dalam konsultasi tersebut. Ada sejumlah nilai keuangan yang seharusnya dilaporkan namun tidak dilaporkan, dan diduga mengalir masuk ke rekening pribadi oknum internal perusahaan Amanda Manopo.
"Tadi setelah kita pelajarin lagi lebih dalam dengan bukti yang kita bawa, ada juga tambahan terkait penggelapan uang dari uang perusahaan, yang mana ada beberapa nilai yang harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan, dan masuknya ke rekening yang bersangkutan," ungkap Sandy Arifin.
Meski bukti mulai terkumpul, kuasa hukum Amanda Manopo menyebut pihaknya masih berhati-hati dalam menyebut nama tersangka. Penyelidikan internal masih terus berjalan untuk memastikan tidak ada pihak yang salah dituduh sebelum laporan resmi dibuat.
"Nah, ini kita enggak tahu siapa. Yang kita lagi selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini. Kita juga belum berani menyampaikan karena jangan sampai nanti kita juga salah," jelas Sandy Arifin.
Selain masalah keuangan, Amanda Manopo juga mengadukan tindak pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks yang menyerang dirinya dan keluarganya di media sosial. Berbagai postingan dan komentar bernada fitnah disebut telah sangat mengganggu kondisi psikologis kliennya.
"Yang kedua, ada juga beberapa postingan ataupun komentar terkait pencemaran nama baik klien kami dan juga keluarganya, yang juga tadi sudah kita sampaikan dan lagi kita pelajari juga. Itu juga yang sangat mengganggu klien kami," ujar Sandy Arifin.
Merespons maraknya pencemaran nama baik tersebut, kuasa hukum Amanda Manopo resmi melayangkan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang terlibat. Mereka diminta segera menghentikan perbuatannya sebelum laporan resmi berbasis Undang-Undang ITE dilayangkan ke pihak berwajib.
"Kemudian setelah kita berkonsultasi, saya ingin menyampaikan kepada khalayak ramai, ataupun juga melalui somasi secara terbuka. Mungkin kami juga ingin menyampaikan, jangan lagi ada yang mencemarkan nama baik klien kami tanpa bukti yang kuat dan juga yang fix dan cukup," tegas Sandy Arifin.
Kuasa hukum Amanda Manopo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan melaporkan pelaku pencemaran nama baik jika tindakan tersebut terus berlanjut. Sejumlah bukti berupa tangkapan layar telah berhasil dikumpulkan dan siap dijadikan dasar laporan resmi ke kepolisian.
"Karena dalam waktu dekat, bilamana masih terjadi pencemaran nama baik terhadap klien kami, berita bohong, hoaks, kami akan melaporkan juga terkait Undang-Undang ITE-nya, karena sudah ada beberapa yang kita capture," kata Sandy Arifin.
Amanda Manopo mengaku sudah mengetahui rentetan masalah ini sejak dua tahun lalu. Namun ia memilih menunggu karena sebelumnya fokus pada persiapan pernikahan, menjaga kondisi mental, serta kesehatan janin hingga melahirkan Baby Zac. Kini dengan kondisi yang lebih siap, Amanda memilih bertindak tegas melalui jalur hukum.
"Tapi yang pasti, bukti dasar konstruksi hukum sudah kami kumpulkan semua dan sudah kami konsultasikan ke pihak penyidik, dan juga saksinya juga sudah ada tadi dari pihak manajemen dan juga dari pihak keluarga. Kami tinggal menunggu arahan dari klien kami. Sementara itu," pungkas Sandy Arifin.
(anf)