news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa.
Sumber :
  • Mediahub Polri

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkoba sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka. Polisi menyita 63,9 kg sabu, ribuan ekstasi, dan mengungkap jalur masuk
Selasa, 30 Juni 2026 - 23:29 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat di Indonesia. 

Hampir setiap pekan aparat kepolisian membongkar jaringan baru, mulai dari pengedar skala kecil hingga sindikat lintas provinsi yang memanfaatkan berbagai jalur distribusi untuk memasok barang haram ke berbagai daerah.

Badan Narkotika Nasional (BNN) selama ini juga mengingatkan bahwa Indonesia masih menjadi pasar potensial bagi jaringan narkotika internasional. 

Posisi geografis yang strategis, ditambah luasnya wilayah kepulauan, membuat para pelaku terus mencari celah untuk menyelundupkan narkoba melalui jalur darat, laut, maupun udara. Dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga memicu meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan keamanan.

Gambaran tersebut kembali terlihat dari hasil pengungkapan yang dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng). 

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, aparat berhasil mengungkap ratusan perkara narkoba, menyita puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, sekaligus mengamankan ratusan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers evaluasi penegakan hukum Semester I 2026 yang digelar di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Senin (29/6/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah. Turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma serta Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo.

Dalam paparannya, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng bersama 14 Polres jajaran berhasil mengungkap 331 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama enam bulan pertama tahun 2026.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 439 orang tersangka yang diduga memiliki berbagai peran, mulai dari kurir, pengedar hingga bagian dari jaringan distribusi narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita pun terbilang besar, meliputi:

* Sabu seberat 63.902 gram atau sekitar 63,9 kilogram.
* Sebanyak 16.965 butir ekstasi.
* Ganja seberat 39,4 gram.
* 255 butir Carisoprodol yang termasuk obat keras.
* Cairan vape Etomade sebanyak 50 mililiter.

"Apabila dihitung berdasarkan harga pasar, nilai seluruh barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih Rp140.345.560.000. Melalui pengungkapan ini kami memperkirakan sekitar 1.280.140 jiwa masyarakat Kalimantan Tengah berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba," tegas Kombes Pol Slamet Ady Purnomo.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
00:47
00:52
06:23
05:11
05:29

Viral