news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Bullying terhadap dokter.
Sumber :
  • Gettyimages/freepik

Rekap Kasus Perundungan PPDS Sepanjang 2026, dari Unsri hingga Unsrat

Rekap kasus perundungan Dokter PPDS sepanjang 2026 dari Unsri hingga Unsrat, termasuk dugaan pesan terakhir Adrian Rantung yang viral sebelum meninggal dunia.
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:11 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus perundungan terhadap Dokter PPDS kembali menyita perhatian publik sepanjang 2026. Dua kasus paling menonjol datang dari Unsri di Palembang dan Unsrat di Manado, tempat dr. Adrian Rantung diduga meninggalkan pesan terakhir sebelum wafat.

1. Kasus PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri di RSMH Palembang

Kasus pertama mencuat dari PPDS Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP Mohammad Hoesin, Palembang. Praktik perundungan di lingkungan ini terungkap sejak awal 2026 dan sempat menjadi perbincangan luas di media sosial.

Dalam kasus ini, peserta didik junior berinisial OA diduga diwajibkan menyetorkan uang hingga Rp15 juta per bulan kepada bendahara senior. Uang tersebut digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, kebutuhan makan, hingga keperluan pribadi para senior.

Tekanan yang dialami korban bahkan disebut sempat mendorongnya melakukan upaya bunuh diri sebelum akhirnya memilih mengundurkan diri dari pendidikan spesialis tersebut. Kabar ini menyebar cepat dan mendapat kecaman dari berbagai kalangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, membenarkan temuan investigasi tim yang mengungkap praktik perundungan berupa permintaan pembayaran atau pungutan liar yang dilakukan peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata terhadap juniornya.

Sebagai sanksi, Kemenkes menjatuhkan penundaan kelulusan bagi para pelaku perundungan di kasus Unsri. Penyelenggaraan PPDS tersebut juga dihentikan sementara sampai evaluasi menyeluruh yang mencakup 19 poin perbaikan benar-benar dipenuhi oleh pihak kampus dan rumah sakit.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto turut menanggapi kasus ini dengan menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan rektor Unsri untuk memastikan pelanggaran ditindak tegas oleh pihak kampus.

2. Kasus PPDS Anestesiologi Unsrat di RSUP Kandou Manado

Kasus kedua terjadi di lingkungan PPDS Anestesiologi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado. Pada Juli 2026, dr. Adrian Rantung dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dikabarkan meninggal dunia, diduga akibat tekanan berat dan perundungan selama masa pendidikannya.

Sebelum kejadian tersebut, Adrian diduga sempat mengunggah pesan terakhir yang kini menjadi bagian penting dari proses investigasi. Pesan itu diyakini menggambarkan beban psikologis yang ia rasakan selama menjalani pendidikan spesialis anestesiologi.

Merespons kejadian ini, Kemenkes bersama tim gabungan langsung melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan perundungan yang dialami Adrian. Sebagai langkah tegas, kegiatan pembelajaran PPDS Anestesiologi di RSUP Kandou Manado dihentikan sementara waktu hingga proses investigasi rampung sepenuhnya.

Kasus Adrian Rantung menambah daftar panjang laporan perundungan yang sebelumnya juga banyak berasal dari RSUP Kandou Manado. Fasilitas ini bahkan tercatat sebagai rumah sakit dengan laporan perundungan tertinggi secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Skala Perundungan PPDS Secara Nasional

Kedua kasus di atas hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa hingga 15 Agustus 2025, tercatat 733 kasus perundungan terkonfirmasi dari total 2.920 laporan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi Kemenkes.

Budi menegaskan bahwa masalah ini harus diperbaiki secara serius karena survei internal menemukan banyak peserta PPDS yang mengalami tekanan berat hingga muncul keinginan mengakhiri hidup selama menjalani pendidikan spesialis.

Berdasarkan data tersebut, kasus terbanyak dilaporkan berasal dari fasilitas di bawah naungan Kemenkes dengan 433 kasus, disusul rumah sakit non-Kemenkes 84 kasus, fakultas kedokteran 84 kasus, dan laporan tanpa identifikasi lembaga sebanyak 34 kasus.

RSUP Prof. Dr. Kandou Manado, tempat Adrian Rantung menempuh pendidikan, tercatat sebagai fasilitas dengan laporan perundungan tertinggi yakni 84 kasus dalam periode 2023–2025, diikuti RS Hasan Sadikin Bandung dan RSUP IGNG Ngoerah Bali.

Di tingkat RSUD, laporan tertinggi tercatat di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, disusul RSUD Dr Moewardi Surakarta, RSUD Saiful Anwar Malang, RSUD Dr Soetomo Surabaya, dan RSUD Arifin Achmad Riau.

Dari sisi program studi, lima bidang dengan kasus perundungan tertinggi adalah penyakit dalam dengan 86 kasus, bedah 55 kasus, obstetri dan ginekologi 29 kasus, anestesi 28 kasus, serta ilmu kesehatan anak 25 kasus.

Kemenkes tercatat telah menjatuhkan sanksi kepada 98 pelaku perundungan, termasuk 11 pejabat direksi rumah sakit, serta 60 peserta PPDS yang dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis, skorsing, hingga pengembalian ke fakultas kedokteran asal.

Desakan Evaluasi Sistem Pendidikan

Merespons rentetan kasus perundungan Dokter PPDS ini, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk mengevaluasi total sistem pendidikan dokter spesialis. Desakan ini bertujuan agar budaya perundungan dan kekerasan mental tidak terus berulang dan memakan korban jiwa seperti yang dialami Adrian Rantung.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Kemenkes menyusun kebijakan larangan perundungan bagi tenaga pendidik dan peserta didik, sosialisasi etika profesi, hingga pembentukan tim pengaduan khusus di setiap institusi pendidikan kedokteran.

Rentetan kasus dari Unsri hingga Unsrat menunjukkan bahwa perundungan dalam pendidikan Dokter PPDS masih menjadi masalah serius. Publik kini menanti langkah nyata pemerintah agar tragedi seperti yang dialami Adrian Rantung tidak lagi terulang di kemudian hari.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:30
02:19
06:15
00:53
03:05
12:19

Viral