News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kasus Perundungan di Rumah Sakit Vertikal Mengejutkan, Kementerian Kesehatan Akui Siap Beri Sanksi Tegas!

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan atau bullying di rumah sakit vertikal. Sanksi tegas menanti perundung
Rabu, 21 Agustus 2024 - 03:08 WIB
Fakta Baru Kasus Perundungan di Rumah Sakit Vertikal Mengejutkan, Kementerian Kesehatan Akui Siap Beri Sanksi Tegas!
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan atau bullying di rumah sakit vertikal.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 156 kasus bullying, sebanyak 39 peserta didik (residen) maupun dokter pengajar (konsulen) telah diberikan sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syahril menjelaskan, pihaknya menerima 356 laporan pengaduan perundungan atau bullying melalui laman tersebut pada Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024, dengan rincian 211 laporan terjadi di RS vertikal dan 145 laporan dari luar RS vertikal.

Menurutnya, untuk 145 laporan di luar rumah sakit vertikal telah dikembalikan ke instansinya untuk ditindaklanjuti.

“Kemenkes akan selalu menindak tegas pelaku bullying. Selain itu, namanya juga akan ditandai di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) sebagai pelaku perundungan,” katanya.

Adapun jenis perundungan yang banyak dilaporkan, kata Syahril, yakni perundungan nonfisik, nonverbal, jam kerja yang tidak wajar, pemberian tugas yang tidak ada kaitan dengan pendidikan serta intimidasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait pemberian sanksi, Syahril mengatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Dalam instruksi itu, ujarnya, Kemenkes memfasilitasi bagi siapapun yang ingin mengadukan kasus perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis bisa melalui WhatsApp di nomor 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/.

Aduan itu akan diterima oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan akan langsung ditelusuri oleh tim Inspektorat. Pihaknya akan menjamin keamanan identitas pelapor.

Dia menyebutkan, setelah terkonfirmasi adanya kasus perundungan, ada 3 jenis sanksi yang diberlakukan bagi pelaku perundungan berdasarkan hasil investigasi tim Inspektorat yang harus ditindaklanjuti oleh pimpinan Rumah Sakit Pendidikan dan juga unit terkait, yakni:

Bagi tenaga pendidik dan pegawai lainnya: a) Sanksi ringan berupa teguran tertulis; b) Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan; dan c) Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian untuk mengajar.

Bagi peserta didik: a) Sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis; b) Sanksi sedang berupa skorsing paling sedikit 3 (tiga) bulan; dan c) Sanksi berat berupa mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik.

Khusus kepada Pimpinan Rumah Sakit Pendidikan yang terjadi kasus perundungan di rumah sakitnya, dikenakan sanksi: a. Sanksi ringan berupa teguran tertulis; b. Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan; dan c. Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.

“Perundungan dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Kami berharap praktik buruk ini bisa segera dihentikan. Jadi buat teman-teman peserta didik, segera lapor bila mendapat atau menemukan praktik bullying di kanal yang tersedia. Jangan takut ,” dia menuturkan.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Argentina vs Mesir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Duel Lionel Messi vs Mohamed Salah, Siapa Melaju ke Perempat Final?

Prediksi Argentina vs Mesir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Duel Lionel Messi vs Mohamed Salah, Siapa Melaju ke Perempat Final?

Prediksi Argentina vs Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Simak duel Lionel Messi vs Mohamed Salah, head to head, prediksi skor, susunan pemain, hingga peluang.
5 Weton Ini Dilanda Mabuk Cinta pada Tanggal 8 Juli 2026, tapi 5 Weton Ini Malah Rawan Putus?

5 Weton Ini Dilanda Mabuk Cinta pada Tanggal 8 Juli 2026, tapi 5 Weton Ini Malah Rawan Putus?

Berikut ramalan primbon Jawa mengenai sepuluh weton yang diramal akan menghadapi takdir cinta yang bertolak belakang pada 8 Juli 2026.
Kasus Pembakaran Tiga Santri Viral, Polda NTB Bertindak Akui Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Pembakaran Tiga Santri Viral, Polda NTB Bertindak Akui Segera Tetapkan Tersangka

Lambannya pengusutan kasus pembakaran tiga santri di Kabupaten Lombok Tengah viral hingga menuai sorotan hangat publik mengenai kinerja aparat penegak hukum.
Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kabupaten Kuansing, KPK Geledah Rumah Para Tersangka Hingga Kantor Bupati

Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kabupaten Kuansing, KPK Geledah Rumah Para Tersangka Hingga Kantor Bupati

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. 
Alasan Persib Ikat Ragnar Oratmangoen dengan Kontrak Jangka Panjang

Alasan Persib Ikat Ragnar Oratmangoen dengan Kontrak Jangka Panjang

Persib Bandung secara resmi mengumumkan keberhasilan mereka mendaratkan penyerang sayap andalan Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen, pada Sabtu (4/7/2026) ... -
Portugal Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tetap Main Bareng Al Nassr di Liga Pro Saudi Musim 2026/2027?

Portugal Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo Tetap Main Bareng Al Nassr di Liga Pro Saudi Musim 2026/2027?

Kekalahan emosional ini mungkin membuat Anda bertanya-tanya mengenai masa depan Cristiano Ronaldo, terutama kariernya bersama dengan klub Arab Saudi, Al Nassr.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Pacul menanggapi soal situasi konflik di Papua yang belakangan kembali memanas usai beberapa warga sipil menjadi korban.
Selengkapnya

Viral