Sumber :
- dok.kolase tvOnenews.com / Instagram hotmanparis_official
Menetes Air Mata Ibu Korban saat Sampaikan Harapan Besar, Anaknya Meninggal di Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok
Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok terus mencuri perhatian publik, karena kemarin Komisi III DPR melakukan RDPU bersama korban dan Kepolisian Lombok
Selasa, 14 Juli 2026 - 10:14 WIB
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III meminta Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda NTB mengambil alih penanganan perkara itu.
Sejauh ini, Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan tersangka pada kasus ini. Peristiwa yang mengakibatkan dua korban mengalami luka bakar dan satu korban meninggal dunia.
"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni pimpinan pondok pesantren inisial MR (55) dan salah seorang santri inisial AMR (15) yang merupakan teman korban," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid saat konferensi pers di Polresta Lombok Tengah, Kamis, 9 Juli 2026, dikutip dari viva.co.id.(klw)