- dok.kolase tvOnenews.com / Instagram hotmanparis_official
Menetes Air Mata Ibu Korban saat Sampaikan Harapan Besar, Anaknya Meninggal di Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok
Jakarta, tvOnenews.com- Video ibu korban ikut rapat bersama DPR diunggah Hotman Paris di Instagram pribadinya. Sebagai bentuk perhatiannya untuk mengawal kasus dugaan pembakaran santri di Lombok.
Dalam video itu, ibu dari santri Syahril Sobirin yang meninggal dunia diduga, karena dibakar oleh temannya.
- Antara
Teman tersebut merupakan anak dari pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) tempat sang anak menuntut ilmu. Dia merasa sedih karena kasus sang anak seakan dibungkam.
Ibu Syahril Sobirin pun menyampaikan pesan melalui penerjemahnya, jika ia sangat terpukul melihat sang anak meninggal dunia diduga setelah dibakar di Ponpesnya.
"saya hanya seorang ibu kampung yang miskin, yang tidak punya harta, tubuh sakit-sakitan dan jalan pun saya kesulitan. Hati saya hancur karena anak saya dibakar hidup-hidup sampai meninggal dunia," katanya disampaikan penerjemah dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (13/7).
"sebagai rakyat biasa saya ingin mengetuk hati Pak Presiden Prabowo Subianto, dan seluruh Bapak ada di Indonesia yang punya anak," sambungnya.
- dok.kolase tvOnenews.com / Instagram hotmanparis_official
Dijelaskan oleh penerjemah, kalau Sobirin santri yang menjadi korban dari kasus pembakaran santri ini, sempat ditelanjangi oleh pelaku.
Bahkan adanya dorongan untuk berdamai. Ibu korban kasus ini meminta agar bisa diproses hukum adil, karena sang anak telah meninggal dunia.
"Anak saya di pondok pesantren untuk belajar agama jadi orang baik bukan untuk disiksa. Ditelanjangi oleh anak pemilik Ponpes, lalu dibakar sampai mati," kata ibu korban.
Dengan berlinang air mata, ibu korban mengikuti rapat kemarin di DPR RI Jakarta. Untuk membahas kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Lombok Tengah, NTB pada 13 Desember 2025.
Diektahui, RDPU tersebut dihadiri oleh dua korban selamat, perwakilan keluarga, kuasa hukum, Kepolisian Daerah (Polda) NTB, Kepolisan Resor (Polres) Lombok Tengah serta Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram.
Peristiwanya terjadi pada Desember 2025. Pada Kamis (9/7), Polres Lombok Tengah menetapkan dua tersangka, yakni MR (55) selaku pimpinan pondok pesantren dan santri AMR (15) yang merupakan rekan korban.