Kasus Korupsi di PTN Bikin Negara Rugi Rp115 Miliar, DPR Sebut Mendiktisaintek Kecolongan
- Parlementaria DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memperketat pengawasan penerimaan mahasiswa baru (maba) perguruan tinggi.
Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Bonnie menyinggung data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat bahwa tujuh kasus korupsi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) merugikan keuangan negara sekitar Rp115 miliar.
“Dalam catatan ICW, tujuh kasus korupsi PTN yang terakhir terjadi, yang terakhir di gadu- diusut itu merugikan negara sekitar 115 miliar. Nah, ini bukan jumlah yang kecil,” ujar Bonnie.
“Dan kami rasa pengawasan terhadap PTN terutama sekali ketika musim penerimaan mahasiswa baru ini harus semakin diperketat,” tambahnya.
Dia mengatakan kasus jual beli kursi di PTN ini terjadi berulang kali. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih ada celah dalam pengawasan.
“Karena terjadi berulang kali, artinya ini ada celah yang harusnya pengawasannya lebih ketat lagi sehingga tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Bonnie mengatakan praktik jual beli kursi yang melibatkan akademisi sebagai hal yang ironis. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya menjadi salah satu benteng moral dan integritas akademik.
"Kalau misalkan terjadi lagi, terjadi lagi, artinya pengawasannya kan dari kawan-kawan Kemendikbudristek ini ya bisa dikatakan kecolongan,” ujarnya.
Dia pun meminta pemerintah memperkuat pengawasan, khususnya pada titik-titik rawan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Kami mohon ke depan tidak terjadi lagi hal serupa yang pada akhirnya merugikan negara, yang juga artinya merugikan juga mengorbankan juga uang rakyat yang digunakan untuk membiayai perguruan tinggi negeri ini,” pungkas Bonnie. (saa/aag)
Load more