- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube Just Ruben
4 Fakta Terungkap Jelang Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Langkah KPAI hingga Respon Betrand Peto
tvOnenews.com - Jelang sidang gugatan hak asuh anak pada 15 Juli 2026, sejumlah perkembangan baru terkait Ruben Onsu dan Sarwendah mulai terungkap. Mulai dari langkah yang dilakukan KPAI, pembatalan pertemuan kedua belah pihak, hingga dukungan yang disampaikan oleh Betrand Peto kepada sang ayah.
1. KPAI Sudah Menawarkan Mediasi kepada Ruben Onsu dan Sarwendah
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan telah menawarkan mediasi kepada Ruben Onsu dan Sarwendah sebagai upaya menyelesaikan persoalan hak asuh anak. Namun, hingga kini kedua belah pihak disebut belum berminat menempuh jalur tersebut.
Wakil Ketua KPAI periode 2022-2027, Jasra Putra, mengatakan mediasi merupakan salah satu tugas yang dijalankan KPAI. Meski demikian, Ruben Onsu disebut lebih memilih memperjuangkan hak pengasuhan sekaligus membuktikan dugaan eksploitasi anak.
"Kami sebetulnya menawarkan mediasi ya, sebagaimana tugas KPAI salah satunya mediasi. Tapi nampaknya kedua pihak belum menginginkan itu gitu ya. Yang satu Mas Ruben misalnya lebih ingin kepada pengasuhan, kemudian ingin membuktikan dugaan eksploitasi anaknya juga gitu ya," kata Jasra Putra dalam tayangan Sambel Lalap.
Terkait dugaan eksploitasi anak, Jasra menegaskan apabila terdapat bukti atau indikasi tindak pidana, maka hal tersebut sebaiknya dilaporkan kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
"Nah, terkait dugaan eksploitasi anak yang katakanlah malam hari dibawa oleh Mbak Sarwendah untuk live di TikTok gitu ya. Nah, dugaan itu harus dilaporin juga kepada kepolisian gitu ya. Kami dorong juga kalau memang ada dugaan tindak pidana oleh orang tua gitu ya. Karena bagaimanapun juga orang tua berkewajiban untuk melindungi anak. Tapi kalau dia melakukan eksploitasi anak ya tentu itu merupakan pelanggaran gitu ya," ujar Jasra Putra.
2. KPAI Rekomendasikan Asesmen Psikolog Independen
Selain menawarkan mediasi, KPAI juga mendorong Ruben Onsu dan Sarwendah memanfaatkan layanan psikolog independen di UPT Perlindungan Anak (UPT PA) Jakarta Selatan. Langkah tersebut bertujuan memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga di tengah konflik orang tua.
Jasra Putra menjelaskan perhatian utama KPAI saat ini adalah memastikan situasi anak. Jika diperlukan, KPAI akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pelindungan Anak untuk memberikan pendampingan.